<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pendidikan &#8211; timor-raya.com</title>
	<atom:link href="https://timor-raya.com/category/pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<description>Cahaya Timorraya Menerangi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 16:59:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Pendidikan &#8211; timor-raya.com</title>
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jembatan Tak Ada, Masa Depan Anak SD Digantung di Ekskavator Demi Indonesia Emas 2045</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/jembatan-tak-ada-masa-depan-anak-sd-digantung-di-ekskavator-demi-indonesia-emas-2045/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 16:59:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Di tepi Sungai Bokong]]></category>
		<category><![CDATA[ekskavator menjelma jembatan darurat. Anak-anak SD berseragam merah putih duduk berjajar di atas besi dingin]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Taebenu]]></category>
		<category><![CDATA[seakan menulis masa depan di atas arus banjir. melambangkan mimpi yang ingin terbang tinggi meski sayap masih rapuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=3402</guid>

					<description><![CDATA[KUPANG-TIMORRAYA&#8212; Di tepi Sungai Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, ekskavator&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG-TIMORRAYA&#8212;</strong> Di tepi Sungai Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, ekskavator menjelma jembatan darurat. Anak-anak SD berseragam merah putih duduk berjajar di atas besi dingin, seakan menulis masa depan di atas arus banjir. melambangkan mimpi yang ingin terbang tinggi meski sayap masih rapuh.</p>
<p>Di Desa Bokong, Kabupaten Kupang, ilmu pengetahuan harus ditebus dengan keberanian. Anak-anak SD GMIT Bokong menyeberangi derasnya sungai bukan lewat jembatan, melainkan di atas besi dingin ekskavator yang menjelma perahu harapan. Setiap langkah kecil mereka adalah perjuangan besar, seakan menulis masa depan agar kelak tidak menjadi penonton di negeri sendiri ketika cita-cita Indonesia Emas 2045 terwujud.</p>
<p>Video peristiwa yang terjadi Jumat (13/3/2026) itu viral di media sosial. Puluhan orang tua berdiri di tepi sungai, menatap dengan wajah tegang. Ada yang menggenggam tangan anaknya erat sebelum melepas, ada pula yang berbisik doa lirih. “Setiap kali mereka naik ekskavator, hati kami ikut bergetar. Kami hanya bisa berdoa agar tidak ada yang jatuh,” kata Yuliana, salah satu orang tua murid.</p>
<p>Suasana di tepi sungai penuh campuran antara harapan dan ketakutan. Derasnya arus air berwarna cokelat pekat membawa ranting dan lumpur, sementara suara mesin ekskavator meraung menjadi satu-satunya jembatan darurat. Anak-anak, dengan seragam yang mulai basah, tetap tersenyum, seakan tak gentar menghadapi bahaya demi menjemput ilmu.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anita Gah: Pesawat Masa Depan Anak NTT Tertahan di Landasan Birokrasi</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/anita-gah-pesawat-masa-depan-anak-ntt-tertahan-di-landasan-birokrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 10:32:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[- Direktur Utama Bank NTT yang baru]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Komisi X DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Gah: Pesawat Masa Depan Anak NTT Tertahan di Landasan Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Jacoba Gah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ngada]]></category>
		<category><![CDATA[jangan sampai birokrasi menjadi badai yang menjatuhkan pesawat pendidikan anak-anak bangsa.]]></category>
		<category><![CDATA[justru tersangkut dokumen kependudukan. Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Ngada]]></category>
		<category><![CDATA[kisah tragis Yohanes Bastian Roja (10)]]></category>
		<category><![CDATA[Raymundus Bena]]></category>
		<category><![CDATA[siswa SD di Jerebu]]></category>
		<category><![CDATA[Tragedi Yohanes Bastian Roja (10) di Ngada membuka mata publik: beasiswa PIP yang seharusnya mengangkat anak terbang meraih cita-cita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=3066</guid>

					<description><![CDATA[Tragedi Yohanes Bastian Roja (10) di Ngada membuka mata publik: beasiswa PIP yang seharusnya mengangkat&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tragedi Yohanes Bastian Roja (10) di Ngada membuka mata publik: beasiswa PIP yang seharusnya mengangkat anak terbang meraih cita-cita, justru tersangkut dokumen kependudukan. Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menegaskan, jangan sampai birokrasi menjadi badai yang menjatuhkan pesawat pendidikan anak-anak bangsa.</strong></p>
<p>Kupang-NTT,&#8212; <strong>Seperti sebuah pesawat yang hendak lepas landas namun tertahan di landasan karena administrasi yang belum lengkap, kisah tragis Yohanes Bastian Roja (10), siswa SD di Jerebu, Kabupaten Ngada, NTT, membuka mata banyak pihak tentang betapa rumitnya birokrasi bisa menghambat masa depan anak-anak</strong>.</p>
<p><strong>Bupati Ngada, Raymundus Bena,</strong> mengungkapkan hasil temuan tim lapangan bahwa sebelum peristiwa gantung diri, Yohanes kerap meminta ibunya mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membeli buku dan bolpoin. “Dia bertanya kapan PIP beasiswanya diurus dan mamanya bilang tunggu nanti pencairan ke bank di kabupaten,” ujar Raymundus, Kamis (5/2/2026). Namun, pencairan itu tak kunjung terjadi karena masalah administrasi kependudukan: KK sang ibu berbeda dengan KK korban.</p>
<p><strong>Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah,</strong> yang dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak guru dan peserta didik NTT, menyesalkan hambatan administratif ini. “Korban adalah penerima dana PIP yang seharusnya cair September 2025 lalu, tetapi terkendala KK ibunya tidak sama dengan KK korban, maka masih diproses di tingkat desa,” jelas Anita saat dihubungi nttbicara.com, Jumat (6/2/2026).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seragam Baru, Harapan Baru Kota Kupang: Menghapus Minder di Ruang Kelas</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/seragam-baru-harapan-baru-kota-kupang-menghapus-minder-di-ruang-kelas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 15:04:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[alat tulis]]></category>
		<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[dan Tas Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[dan tas sekolah bagi siswa SD dan SMP.]]></category>
		<category><![CDATA[Djuneidi Cornelis Kana]]></category>
		<category><![CDATA[Djuneidi Kana]]></category>
		<category><![CDATA[Djuneidi Kana dan Warga Kota Kupang Desak Pemkot Hidupkan Kembali Program Bantuan Seragam]]></category>
		<category><![CDATA[Harapan Baru Kota Kupang: Menghapus Minder di Ruang Kelas]]></category>
		<category><![CDATA[menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang dibawah pimpinan dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis harus menghidupkan kembali program bantuan pakaian seragam]]></category>
		<category><![CDATA[Politisi Partai Demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Seragam Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=3057</guid>

					<description><![CDATA[Djuneidi Kana dan Warga Kota Kupang Desak Pemkot Hidupkan Kembali Program Bantuan Seragam, Buku, dan&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Djuneidi Kana dan Warga Kota Kupang Desak Pemkot Hidupkan Kembali Program Bantuan Seragam, Buku, dan Tas Sekolah</strong></p>
<p><strong>Ibarat kereta api yang baru dicat dan diperbaiki, setiap gerbong tampak segar dan siap melaju. Begitu pula anak-anak sekolah: seragam baru bukan sekadar kain, melainkan simbol harapan. Tanpa itu, sebagian siswa merasa seperti gerbong kusam yang tertinggal di belakang, berjalan dengan minder di antara teman-temannya.</strong></p>
<p><strong>Kota Kupang-NTT, &#8212; Politisi Partai Demokrat, Djuneidi Cornelis Kana</strong>, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang dibawah pimpinan <strong>dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis</strong> harus menghidupkan kembali <strong>program bantuan pakaian seragam, alat tulis, dan tas sekolah bagi siswa SD dan SMP.</strong></p>
<p>“Kalau dilihat perhari ini atau masa kini, memang harus ada perhatian Pemkot ke kebutuhan siswa. Pakaian seragam dan alat tulis serta tas sekolah perlu dihadirkan kembali sebagai program bantuan untuk siswa,” <strong>ungkap Djuneidi Kana, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Jumat (6/2/2026).</strong></p>
<p>Menurutnya, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan rasa keadilan.<br />
“Walau mereka anak-anak datang dari latar belakang keluarga berbeda, namun di dalam kelas harus sejajar. <strong>Bantuan ini tentu secara langsung membuat psikologi anak lebih nyaman dan tidak merasa minder dengan teman-teman,” tambahnya.</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesawat Pendidikan NTT Terjebak Turbulensi Dana BOS</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/pesawat-pendidikan-ntt-terjebak-turbulensi-dana-bos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 04:21:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Guru NTT desak Menteri Keuangan rombak regulasi Dana BOS untuk mencegah kebocoran anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Jusup KoeHoea]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Forum Guru Nusa Tenggara Timur (NTT)]]></category>
		<category><![CDATA[khususnya Pasal 2 dan Pasal 52]]></category>
		<category><![CDATA[mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Pesawat Pendidikan NTT Terjebak Turbulensi Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[untuk segera merombak regulasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyusul maraknya dugaan korupsi dana BOS di wilayah NTT.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=3019</guid>

					<description><![CDATA[Forum Guru NTT desak Menteri Keuangan rombak regulasi Dana BOS untuk mencegah kebocoran anggaran. Seperti&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Forum Guru NTT desak Menteri Keuangan rombak regulasi Dana BOS untuk mencegah kebocoran anggaran</strong>.</p>
<p>Seperti sebuah pesawat yang berangkat dengan penuh harapan, pendidikan di Nusa Tenggara Timur seharusnya melaju mulus menuju langit cerah. Namun, perjalanan itu kerap terhenti di tengah awan gelap penuh turbulensi. Dana BOS, yang mestinya menjadi bahan bakar utama, justru sering bocor di jalan, menimbulkan guncangan yang merusak arah penerbangan pendidikan.</p>
<p><strong>Kupang, 1 Februari 2026 — Ketua Forum Guru Nusa Tenggara Timur (NTT), Jusup KoeHoea, mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera merombak regulasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyusul maraknya dugaan korupsi dana BOS di wilayah NTT.</strong></p>
<p>Menurut <strong>Jusup</strong>, sejumlah kasus penyelewengan <strong>dana</strong> <strong>BOS</strong> telah berujung pada proses hukum dan pemidanaan oknum di tingkat sekolah. Ia menilai bahwa akar persoalan bukan semata pada individu, melainkan pada sistem pengelolaan anggaran yang masih membuka ruang besar bagi penyalahgunaan.</p>
<p>“Jika dana pendidikan masih dikelola dalam bentuk uang tunai di tingkat sekolah, maka potensi korupsi akan selalu berulang. Ini bukan hanya soal integritas personal, tetapi kegagalan sistem,” ujar Jusup KoeHoea.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wujud Kepedulian Nyata dari SPK terhadap Dunia Pendidikan di TTS</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/wujud-kepedulian-nyata-dari-spk-terhadap-dunia-pendidikan-di-tts/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2025 05:50:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi dari GMIT dan Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Festival Literasi dan Peluncuran Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Makna Khusus bagi SPK]]></category>
		<category><![CDATA[Simon Petrus Kamlasi (SPK).]]></category>
		<category><![CDATA[Wujud Kepedulian Nyata dari SPK terhadap Dunia Pendidikan di TTS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2344</guid>

					<description><![CDATA[SoE-TTS, &#8211;Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Brigjen TNI (Purn) Simon Petrus Kamlasi (SPK). Tenaga&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SoE-TTS, &#8211;Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Brigjen TNI (Purn) Simon Petrus Kamlasi (SPK). Tenaga Ahli Bidang Lingkungan Hidup Koordinator Kementerian Pangan Republik Indonesia itu menyerahkan gedung portable berupa aula serbaguna kepada SD GMIT SoE 2, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sebagai dukungan nyata peningkatan sarana pendidikan.</p>
<p><strong>Suasana Peresmian</strong><br />
Penyerahan dan peresmian gedung berlangsung khidmat dan meriah. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT Jane Natalia Suryanto, Ketua Yayasan Agape SoE, Ketua Komisi IV DPRD TTS Religius L. Usfunan, SH, Ketua Klasis SoE Pdt. Ketlyn Biaf-Radja, M.Th, Ketua Klasis SoE Timur Pdt. Yunius Y. Betty, Kasie Kurikulum Dinas PK Kabupaten TTS Sherly Kamlasi, Kepala SD GMIT SoE 2 Yusak M. A. Neolaka, S.Pd, para guru, siswa, komite sekolah, serta undangan lainnya.</p>
<p>Acara diawali dengan tarian Telsain yang dibawakan siswa SD GMIT SoE 2. Selanjutnya, SPK bersama rombongan menuju gedung aula yang diresmikan melalui penandatanganan prasasti, penyerahan kunci, dan pengguntingan pita sebagai tanda gedung siap digunakan.</p>
<p><strong>Makna Khusus bagi SPK</strong><br />
Kepada awak media, SPK menegaskan bahwa peresmian aula ini memiliki arti mendalam:</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IKIF Gelar PKTD, Rektor Undana Dorong Anggota Jadi Pemimpin Mulai dari Diri Sendiri</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/ikif-gelar-pktd-rektor-undana-dorong-anggota-jadi-pemimpin-mulai-dari-diri-sendiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Nov 2025 10:48:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[- Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Gelar Pendidikan Kader Tingkat Dasar (PKTD) yang Menghadirkan Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam]]></category>
		<category><![CDATA[IKIF Gelar PKTD]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[M.Sc. ( Rektor Undana) Sebagai Motivator Kepemimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Undana Dorong Anggota Jadi Pemimpin Mulai dari Diri Sendiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2106</guid>

					<description><![CDATA[Kabupaten Kupang, &#8211; Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Gelar Pendidikan Kader Tingkat Dasar (PKTD) yang&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Kupang, &#8211; Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF)</strong> <strong>Gelar Pendidikan Kader Tingkat Dasar (PKTD) yang Menghadirkan Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc. ( Rektor Undana) Sebagai Motivator Kepemimpinan</strong></p>
<p>Kegiatan Tersebut digelar pada hari Kedua PKTD IKIF 2025 yang bertempat di aula Rektorat universitas nusa Cendana Kupang pada 23 November 2025</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Prof. Max Memberikan Motivasi Kepemimpinan kepada kader-kader fatuleu dengan Mendorong para anggota Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu untuk menjadi pemimpin mulai dari diri sendiri hingga mampu memimpin orang lain</p>
<p>Max juga menyampaikan beberapa hal tersebut dengan pemimpin bahwa sebagai seorang pemimpin seseorang harus memiliki beberapa hal seperti Misi, Aksi dan juga pengaruh</p>
<p>Max juga menekankan agar seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi, menginspirasi dan juga menggerakkan orang lain menuju tujuan bersama</p>
<p>ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Asten Bait Mengatakan Kehadiran Rektor Undana dalam memberikan Motivasi dalam kegiatan PKTD IKIF merupakan upaya dari organisasi dalam mempersiapkan kader-kadernya untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang hingga Menghadirkan tokoh hebat seperti Rektor untuk memberikan Motivasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur dan Wagub NTT Sahkan Pergub Nomor 53/2025: Kadis Pendidikan Jelaskan Tujuan dan Latar Belakang Iuran Pengembangan Pendidikan</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/gubernur-dan-wagub-ntt-sahkan-pergub-nomor-53-2025-kadis-pendidikan-jelaskan-tujuan-dan-latar-belakang-iuran-pengembangan-pendidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 00:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur dan Wagub NTT Sahkan Pergub Nomor 53/2025: Kadis Pendidikan Jelaskan Tujuan dan Latar Belakang Iuran Pengembangan Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=1995</guid>

					<description><![CDATA[Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo,SSos,M.M memberikan&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo,SSos,M.M memberikan penjelasan resmi terkait pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 53 Tahun 2025 tentang Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP). Regulasi ini merupakan inisiatif Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT yang telah disetujui oleh DPRD NTT dan mulai diberlakukan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh provinsi.</p>
<p><strong>Latar Belakang dan Tujuan Pergub IPP</strong></p>
<p>Menurut Kadis Pendidikan, Pergub ini lahir dari kebutuhan untuk menciptakan sistem pendanaan pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel. Selama ini, banyak sekolah menarik pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, membuka celah bagi praktik pungutan liar dan pengelolaan dana yang tidak terpantau.</p>
<p>“Pergub ini hadir untuk menghapus ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan sekolah. Semua bentuk pungutan kini harus berdasarkan regulasi yang sah dan dilaporkan secara terbuka,” jelas Kadis. Kepada Media,Selasa 4/11/2025</p>
<p>Tujuan utama dari Pergub ini adalah:<br />
&#8211; Meningkatkan kualitas layanan pendidikan di tingkat menengah atas dan luar biasa.<br />
&#8211; Menjamin keadilan sosial, dengan membebaskan siswa dari keluarga tidak mampu dari kewajiban membayar IPP.<br />
&#8211; Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan melalui kontribusi yang terukur dan tidak memberatkan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masa Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di NTT Diperpanjang, Kadis Pendidikan Jelaskan Alasan dan Regulasi Baru</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/masa-jabatan-kepala-sekolah-sma-smk-di-ntt-diperpanjang-kadis-pendidikan-jelaskan-alasan-dan-regulasi-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 23:30:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis Pendidikan Jelaskan Alasan dan Regulasi Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di NTT Diperpanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=1992</guid>

					<description><![CDATA[Kota Kupang, &#8211; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo,S.Sos.M.M&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kota Kupang, &#8211; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo,S.Sos.M.M menjelaskan bahwa selama beberapa tahun selalu ada perpanjangan masa jabatan sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di wilayah NTT. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masa transisi dua Penjabat Kepala Daerah serta perubahan regulasi pengangkatan kepala sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, *Ambrosius Kodo, S.Sos., M.Si.*, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bersifat sementara dan bertujuan menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan di tengah masa transisi pemerintahan daerah.</p>
<p>“Kami memperpanjang masa jabatan kepala sekolah karena saat ini sedang berlangsung masa transisi dua Penjabat Kepala Daerah. Selain itu, kewenangan pengangkatan kepala sekolah telah berubah,” ujar Ambrosius, Kepada Media pada Selasa 4/11/2025</p>
<p><strong>Perubahan Regulasi Pengangkatan Kepala Sekolah</strong></p>
<p>Ambrosius menambahkan bahwa sesuai aturan terbaru, Dinas Pendidikan Provinsi hanya memiliki kewenangan dalam seleksi administrasi calon kepala sekolah. Sementara itu,<br />
seleksi kompetensi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah Kementerian Pendidikan RI.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR RI Gelar Workshop BOSP dan Buka Pendaftaran Beasiswa PIP di TTS, Ini Persyaratannya</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/anggota-dpr-ri-gelar-workshop-bosp-dan-buka-pendaftaran-beasiswa-pip-di-tts-ini-persyaratannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 03:29:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR RI Gelar Workshop BOSP dan Buka Pendaftaran Beasiswa PIP di TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Jacoba Gah]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Persyaratannya]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop Bantuan Operasional Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=1837</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Soe, &#8211; Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anita Jacoba&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Soe</strong>, &#8211; Anggota <strong>Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia</strong> (DPR RI), Anita Jacoba Gah Menggelar Workshop Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) 2025 di Hotel Bahagia Dua Soe, pada Rabu, (20/08/2025).</p>
<p>Anita Jacoba Gah, menjelaskan bahwa, akan membuka penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).</p>
<p>“Untuk meningkatkan pendidikan dan membantu anak-anak di Kabupaten TTS, kali ini saya akan membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar secara langsung di Kota Soe,” ujar Anita Gah,</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-1841" src="https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0004.jpg" alt="" width="650" height="366" srcset="https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0004.jpg 650w, https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0004-200x112.jpg 200w, https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0004-300x170.jpg 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Anita Gah Meminta Kepala Dinas P&amp;K untuk mencari tempat pendaftaran PIP yang akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2025.</p>
<p>“Pak Kadis nanti bantu cari tempatnya, kalau bisa di GOR Nekmese, kalau tidak di Pakai. Kegiatan pendaftaran langsung PIP kita lakukan di tanggal 22 Agustus 2025. Untuk itu, para kepala sekolah silakan hubungi orang tua siswa agar mendaftarkan anaknya,” Ucapnya.</p>
<p>Anita Gah juga menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang tua siswa. Persyaratan tersebut antara lain:</p>
<p>1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dengan nama anak penerima PIP yang diberi tanda lingkaran;</p>
<p>2. Nama sekolah, alamat lengkap sekolah beserta kecamatan;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi, Telah Dibuka Pendaftaran Calon Rektor Undana Periode 2025-2029, Ini Syarat dan Prosesnya</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/resmi-telah-dibuka-pendaftaran-calon-rektor-undana-periode-2025-2029-ini-syarat-dan-prosesnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Aug 2025 04:52:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Syarat dan Prosesnya]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua panitia pemilihan Rektor Undana]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[M. Hum]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Drs. Simon Sabon Ola]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Universitas Nusa Cendana]]></category>
		<category><![CDATA[Resmi]]></category>
		<category><![CDATA[Syarat Utama Calon Rektor Undana periode 2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[Telah Dibuka Pendaftaran Calon Rektor Undana Periode 2025-2029]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=1728</guid>

					<description><![CDATA[Kota Kupang, &#8211; Pendaftaran Calon Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) periode 2025-2029 secara resmi telah&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Kupang</strong>, &#8211; Pendaftaran<strong> Calon Rektor Universitas Nusa Cendana</strong> (Undana) periode 2025-2029 secara resmi telah dibuka.</p>
<p><strong>Ketua panitia</strong> pemilihan Rektor Undana <strong>Prof. Dr. Drs. Simon Sabon Ola, M. Hum</strong> mengatakan bahwa Proses Seleksi ditangani oleh panitia yang dibentuk melalui Surat Keputusan Senat Universitas Nusa Cendana dengan Nomor 6/ Uni15. 2/PP/2025, menandai awal babak baru dalam kepemimpinan Institusi Pendidikan tinggi terbesar di <strong>Provinsi Nusa Tenggara Timur</strong> ini.</p>
<p>Lanjut Prof Simon bahwa tahapan pendaftaran telah dibuka sejak awal bulan Juli 2025 dan akan terus diperpanjang hingga memenuhi kuota minimal ada empat bakal calon yang mendaftar sesuai peraturan dalam <em>Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017</em><br />
&#8220;Proses tetap berjalan sampai ada empat bakal calon terpenuhi. Ini hasil konsultasi dengan Kementrian&#8221;, tegas Prof. Simon sesuai yang dilansir di media online rakyatntt. Id pada Jumat 1 Agustus 2025.</p>
<p><strong>Tahapan Pemilihan dan Ketentuan Hukum</strong></p>
<p>Proses Pemilihan Rektor Undana bukan sekedar formalitas, melainkan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan akuntable, yakni penjaringan awal, penyaringan administratif dan akademik serta Pemilihan oleh Senat Akademik.</p>
<p>Seluruh proses dijalankan berdasarkan regulasi Permenristekdikti yang menjamin transparansi, akuntabilitas dan objektifitas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
