<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aset Negara &#8211; timor-raya.com</title>
	<atom:link href="https://timor-raya.com/tag/aset-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<description>Cahaya Timorraya Menerangi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Jun 2026 05:00:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Aset Negara &#8211; timor-raya.com</title>
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Puskesmas Oesao, Tuntutan DiajukanJPU, Fakta Persidangan dan Lapangan Berbeda; Kuasa Hukum Ajukan Nota Pembelaan Hari Ini</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/kasus-puskesmas-oesao-tuntutan-diajukanjpu-fakta-persidangan-dan-lapangan-berbeda-kuasa-hukum-ajukan-nota-pembelaan-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 04:27:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Dan Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tipikor Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Oesao]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=3678</guid>

					<description><![CDATA[KUPANG-TIMOR-RAYA &#8211;Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao Tahun Anggaran 2014, untuk menilai sebuah bangunan layaknya&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KUPANG-TIMOR-RAYA &#8211;Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao Tahun Anggaran 2014, untuk menilai sebuah bangunan layaknya menilai sebuah pesawat terbang. Tidak dapat dikatakan pesawat itu rusak total dan harus dibuang hanya karena terdapat goresan di badan, jok yang aus, atau cat yang memudar. Pesawat tetap aman dioperasikan selama kerangka utama, struktur penopang, dan sistem utamanya masih berfungsi dengan baik. Demikian pula dengan bangunan, penilaian harus dilihat pada elemen penyangga utama, bukan sekadar kerusakan kecil di bagian permukaan atau luar.</p>
<p>Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan pidana terhadap dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung bertingkat sederhana Puskesmas Oesao, Kabupaten Kupang. Namun, hasil pemeriksaan langsung ke lokasi yang dilakukan Majelis Hakim memperlihatkan fakta teknis yang berbeda dengan dalih penuntut. Menanggapi hal itu, kuasa hukum terdakwa dijadwalkan akan menyampaikan Nota Pembelaan secara resmi pada hari ini Jumat, 12 Juni 2026 pukul 18.00 WITA di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang.</p>
<p><em><strong>9 JUNI 2026,  JPU BACAKAN TUNTUTAN RESMI</strong></em></p>
<p>JPU menuntut Adriana Bety selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan dakwaan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara David Wungubelen selaku kontraktor pelaksana didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Keduanya dituding telah merugikan keuangan negara sebesar Rp451.956.041,40.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
