<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bupati Kupang &#8211; timor-raya.com</title>
	<atom:link href="https://timor-raya.com/tag/bupati-kupang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<description>Cahaya Timorraya Menerangi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Jan 2026 02:30:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Bupati Kupang &#8211; timor-raya.com</title>
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Editorial: Bungkam Bupati Kupang dan Polemik Mutasi ASN</title>
		<link>https://timor-raya.com/opini/editorial-bungkam-bupati-kupang-dan-polemik-mutasi-asn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 14:34:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bungkam yang Menjadi Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak pada ASN dan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Editorial: Bungkam Bupati Kupang dan Polemik Mutasi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Yosep Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2834</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, 21 Januari 2026 — Seperti kereta api yang berangkat dari stasiun tanpa jadwal dan&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kupang, 21 Januari 2026 — Seperti kereta api yang berangkat dari stasiun tanpa jadwal dan tanpa pengumuman, mutasi ribuan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kupang pada 30 Desember 2025 meninggalkan publik dalam kebingungan. Pelantikan yang dilakukan tanpa pembagian Surat Keputusan (SK) menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur, legalitas, dan komitmen pemerintah daerah terhadap asas keterbukaan informasi publik.</p>
<p><strong>Bungkam yang Menjadi Sorotan</strong></p>
<p><strong>Bupati Kupang, Yosep Lede,</strong> hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan mutasi tersebut. Sikap bungkam ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah menutup ruang komunikasi publik, padahal transparansi adalah kewajiban dalam tata kelola pemerintahan.</p>
<p>Kontras terlihat dari pernyataan singkat Yosep Lede sesaat setelah pelantikan, ketika ia mengakui bahwa SK belum dibagikan karena masih terdapat kekurangan administrasi, termasuk belum rampungnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sejak saat itu tidak ada tindak lanjut yang jelas.</p>
<p><strong>Dampak pada ASN dan Publik</strong></p>
<p>Ketidakjelasan ini berdampak langsung pada ASN yang terdampak mutasi. Mantan Camat Takari, EU Ratukore, menyampaikan bahwa hingga 20 Januari 2026 ia bersama sejumlah pejabat lain yang dinonaktifkan belum menerima SK pemberhentian. Akibatnya, nama mereka masih tercatat dalam aplikasi MyASN dengan status jabatan lama. Kondisi ini menimbulkan kebingungan administratif sekaligus keresahan psikologis bagi ASN yang bersangkutan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mutasi ASN Tanpa SK yang Sah. Camat Takari dan Sejumlah ASN Adukan Bupati ke DPRD dan BKN.</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/mutasi-asn-tanpa-sk-yang-sah-camat-takari-dan-sejumlah-asn-adukan-bupati-ke-dprd-dan-bkn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 08:13:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aduan ke DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Fraksi PKB]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi ASN Tanpa SK yang Sah. Camat Takari dan Sejumlah ASN Adukan Bupati ke DPRD dan BKN.]]></category>
		<category><![CDATA[Obet Laha]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan pejabat baru tanpa terlebih dahulu memberhentikan pejabat lama melalui Surat Keputusan (SK) yang sah]]></category>
		<category><![CDATA[Yosep Lede selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2737</guid>

					<description><![CDATA[Lima orang berdiri di atas sebuah kapal yang berlayar di lautan birokrasi. Kapal itu berlayar&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lima orang berdiri di atas sebuah kapal yang berlayar di lautan birokrasi. Kapal itu berlayar menuju dua pelabuhan: DPRD Kabupaten Kupang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka bukan pelaut biasa, melainkan pejabat ASN yang tengah mencari keadilan. Ombak peraturan dan angin politik mendorong mereka untuk berlabuh, membawa pengaduan atas dugaan pelanggaran prosedur mutasi dan pemberhentian jabatan.</p>
<p><em>Kabupaten KUPANG – Polemik mutasi dan pemberhentian ASN kembali mencuat di Kabupaten Kupang. Pada Kamis (15/01/2025), Camat Takari Eu Ratukore bersama sejumlah pejabat ASN resmi mengadukan dugaan pelanggaran prosedur ke DPRD Kabupaten Kupang dan BKN</em></p>
<p>Pengaduan ini menyusul kebijakan <strong>Bupati</strong> <strong>Kupang, Yosep Lede</strong> selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang melakukan <strong>pengangkatan pejabat baru tanpa terlebih dahulu memberhentikan pejabat lama melalui Surat Keputusan (SK) yang sah.</strong></p>
<p>“Saya dan teman dilantik penggantinya, tapi kami belum diberhentikan. Kami tidak persoalkan soal dimutasi atau dinonjobkan, itu hak bupati. Tapi harusnya kami juga diberhentikan lewat SK karena ini berkaitan dengan hak kami,” ujar Eu Ratukore.</p>
<p><strong>Aduan ke DPRD</strong><br />
Kedatangan Eu Ratukore Cs diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi, di antaranya Obet Laha (PKB), Yudhi Lima (Hanura), Ary Buraen (Parindo), Hans Taopan (Nasdem), dan Ferdi Daos (Nasdem).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelantikan Tanpa SK: Antara Janji Jabatan dan Kebingungan ASN di Kabupaten Kupang</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/pelantikan-tanpa-sk-antara-janji-jabatan-dan-kebingungan-asn-di-kabupaten-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 12:46:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[bahkan berisiko pemblokiran data kepegawaian.]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[fungsional Kepala UPTD Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala sekolah Paud]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas Sekolah oleh Bupati Kupang Yosef Lede pada 30 Desember 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Konfirmasi yang Tertahan]]></category>
		<category><![CDATA[Mateldius Sanam]]></category>
		<category><![CDATA[Pasca pelantikan 941 Pejabat Eselon]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan bisa dianggap tidak sah]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Tanpa SK: Antara Janji Jabatan dan Kebingungan ASN di Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Persetujuan Teknis (Pertek) BKN dan proses digitalisasi melalui aplikasi Imut.]]></category>
		<category><![CDATA[Potret Kebingungan di Lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[Rasanya seperti diberi kunci]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi yang Mengikat]]></category>
		<category><![CDATA[Semy Tinenty]]></category>
		<category><![CDATA[Seorang pejabat Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa keduanya]]></category>
		<category><![CDATA[tapi pintunya belum dibuka.”]]></category>
		<category><![CDATA[yang juga Ketua Baperjakat]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede sebagai Kepala Pembina Kepegawaian Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2503</guid>

					<description><![CDATA[Kabupaten Kupang, 2 Januari 2026  Pasca pelantikan 941 Pejabat Eselon, fungsional Kepala UPTD Puskesmas, Kepala&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Kupang, 2 Januari 2026 </strong></p>
<p><strong>Pasca pelantikan 941 Pejabat Eselon, fungsional Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas Sekolah oleh Bupati Kupang Yosef Lede pada 30 Desember 2025, suasana yang seharusnya penuh kepastian justru berubah menjadi ruang hening penuh tanda tanya. Sejumlah pejabat yang dilantik hingga kini belum mengetahui jabatan apa yang mereka emban, karena SK pengangkatan belum diterbitkan</strong>.</p>
<p><strong>Potret Kebingungan di Lapangan</strong><br />
Bagi para pejabat yang baru saja berdiri di podium pelantikan, momen itu adalah puncak karier sekaligus awal tanggung jawab baru. Namun, tanpa SK, mereka seperti aktor yang sudah naik panggung tetapi tidak tahu naskah apa yang harus dimainkan.</p>
<p><strong>Seorang kepala sekolah yang dilantik mengungkapkan</strong>,<br />
“Kami sudah dilantik dengan penuh harapan, tapi sampai hari ini belum ada SK. Guru-guru bertanya kapan saya mulai memimpin, sementara saya sendiri tidak tahu harus menjawab apa.”</p>
<p><strong>Seorang pejabat Puskesmas menambahkan</strong>,<br />
“Saya ingin segera bekerja di Puskesmas, menyusun program pelayanan. Tapi tanpa SK, saya takut salah langkah. <strong>Rasanya seperti diberi kunci, tapi pintunya belum dibuka</strong>.”</p>
<p><strong>Kebingungan ini bukan sekadar</strong> <strong>administratif</strong>. Ia menyentuh sisi psikologis ASN yang terbiasa bekerja dengan kepastian struktur. Tanpa SK, mereka ragu mengambil keputusan, takut melangkah salah, dan khawatir dianggap melanggar aturan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Kupang,Yosef Lede Lantik 1.041 Pejabat, Generasi Emas Kabupaten Kupang Jadi Taruhan</title>
		<link>https://timor-raya.com/opini/bupati-kupangyosef-lede-lantik-985-pejabat-generasi-emas-kabupaten-kupang-jadi-taruhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 00:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Yosef Lede sejak dilantik selalu memberi harapan: “]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Emas Kabupaten Kupang Jadi Taruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Emas Kupang 2045]]></category>
		<category><![CDATA[Instruksi Presiden Prabowo: Fokus pada Prioritas Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Baik vs Sistem Buruk: Pelajaran untuk Kabupaten Kupang dibawah Kepemimpinan Yosef lede dan Aurum Titu Eki]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem yang baik memaksa orang jahat taat aturan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem yang buruk membuat orang baik terpaksa berbuat tidak baik.]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede Lantik 985 Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2465</guid>

					<description><![CDATA[Editorial Redaksi Timor Raya Sistem yang baik memaksa orang jahat taat aturan, sistem yang buruk&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Editorial Redaksi Timor Raya</strong></em></p>
<p><em><strong>Sistem yang baik memaksa orang jahat taat aturan, sistem yang buruk membuat orang baik terpaksa berbuat tidak baik</strong></em>.</p>
<p>Pepatah yang kerap dikaitkan dengan <strong>Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra</strong> itu kembali relevan di penghujung tahun 2025, saat <strong>Yosef Lede, Bupati Kabupaten Kupang melantik 985 pejabat struktural dan fungsional.</strong></p>
<p>Di balik prosesi pelantikan, <strong>Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar seremonial, melainkan bagian dari sistem yang harus bekerja untuk rakyat</strong>. “Pelantikan ini bukan pesta jabatan. Ini adalah penyegaran agar sistem pemerintahan berjalan efektif, mengisi kekosongan, dan memastikan pelayanan dasar rakyat tidak terhenti,” <em><strong>ujar Yosef Lede dalam setiap kali ada prosesi Pelantikan Pejabat</strong></em></p>
<p><strong>Instruksi Presiden Prabowo: Fokus pada Prioritas Rakyat</strong><br />
Dalam arahannya kepada kepala daerah, Presiden Prabowo Subianto menekankan agar setiap pejabat di daerah tidak terjebak pada program keinginan yang bersifat seremonial. Ia menegaskan:</p>
<p>“Jangan habiskan energi untuk acara-acara simbolik. Fokuslah pada kebutuhan dasar rakyat: pangan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Itu yang akan membuat sistem kita kuat dan rakyat percaya.”</p>
<p>Instruksi ini menjadi pengingat bahwa sistem pemerintahan yang baik harus memaksa pejabat untuk bekerja sesuai aturan dan kebutuhan rakyat, bukan sekadar mencari popularitas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mesak Mbura : Pembahasan KUA-PPAS dan Anggaran Induk 2026, Tidak ada Pemotongan Gaji PPPK</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/mesak-mbura-pembahasan-kua-ppas-dan-anggaran-induk-2026-tidak-ada-pemotongan-gaji-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 01:29:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan bahwa Isu Pemotongan gaji PPPK adalah Hoax yang Meresahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Mesak Mbura : Pembahasan KUA-PPAS dan Anggaran Induk 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak ada Pemotongan Gaji PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede: Langkah Bijak Yang di Ambil Pemkab Kupang dan DPRD Terkait Pemotongan Gaji PPPK 50%]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2207</guid>

					<description><![CDATA[Mesak Mbura : Pembahasan KUA-PPAS dan Anggaran Induk 2026, Tidak ada Pemotongan Gaji PPPK Kupang,&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mesak Mbura : Pembahasan KUA-PPAS dan Anggaran Induk 2026, Tidak ada Pemotongan Gaji PPPK</strong></p>
<p><strong>Kupang, NTT — Isu pemotongan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar 50 persen di Kabupaten Kupang</strong> menuai <strong>sorotan.</strong> Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Kabupaten Kupang dari fraksi gabungan Perindo–NasDem, Mesak Mbura, angkat bicara menepis kabar tersebut.</p>
<p>Dalam keterangannya, Mesak menegaskan bahwa anggaran yang telah dibahas bersama <strong>DPRD Kabupaten Kupang</strong> mengarah pada belanja prioritas, termasuk belanja pegawai.</p>
<p>“Belanja gaji pokok PPPK tahap 1-2 adalah Rp76,34 miliar. Ditambah belanja tunjangan keluarga Rp7,6 miliar, total Rp84 miliar. Itu untuk gaji PPPK tahun 2026 sesuai rancangan yang diajukan pemerintah. Kami berkomitmen agar belanja RAPB 2026 fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, termasuk belanja gaji ASN dan PPPK,” ujar Mesak Mbura kepada media Timor Raya, Jumat,5/12/2025</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sejak <strong>pembahasan KUA-PPAS, sidang komisi, sidang Banggar, hingga sidang paripurna, tidak pernah ada pembahasan mengenai pemangkasan anggaran untuk PPPK sebesar 50 persen</strong>.</p>
<p>“Dalam politik anggaran, harus berpihak pada kepentingan rakyat. Informasi pemotongan gaji 50 persen itu tidak benar dan sangat disayangkan, karena para pegawai PPPK punya tanggung jawab sosial menghidupi keluarga dan sanak saudara,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Kupang, Yos Lede Panen Raya Di Amarasi Timur</title>
		<link>https://timor-raya.com/ekonomi/siap-wujudkan-swasembada-pangan-bupati-kupang-yos-lede-panen-raya-di-amarasi-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Apr 2025 07:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat se-Amarasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim 1604/Kpg Letkol Inf. Kadek Abriawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPKAD Okto Tahik]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Perkim Tonci Teuf]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas]]></category>
		<category><![CDATA[M.H.I]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[S.I.P.]]></category>
		<category><![CDATA[Siap Wujudkan Swasembada Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Teldy Sanam]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh agama]]></category>
		<category><![CDATA[tokoh masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[tokoh pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Wakapolres Kupang Kompol Jhony Sihombing]]></category>
		<category><![CDATA[Yos Lede Panen Raya Di Amarasi Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=1229</guid>

					<description><![CDATA[Oelamasi, &#8211; Bupati Kupang Yosef Lede melakukan panen raya padi jenis inpari 32 dan ciheran,&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi</strong>, &#8211; Bupati Kupang Yosef Lede melakukan panen raya padi jenis inpari 32 dan ciheran, di dusun 1 dan dusun 2, Desa Enoraun, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, Sabtu (26/4/2025).</p>
<p>Turut serta melakukan panen raya padi, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakapolres Kupang Kompol Jhony Sihombing, Dandim 1604/Kpg Letkol Inf. Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kepala Dinas PUPR Teldy Sanam, Kepala BPKAD Okto Tahik, Kepala Dinas Perkim Tonci Teuf, Camat se-Amarasi, Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.</p>
<p>Bupati Yosef Lede dalam sambutannya merasa bersyukur atas panen raya padi yang dilakukan saat ini. Ia harapkan acara panen raya padi bukan sekadar seremonial saja, tapi bisa menghasilkan panen padi yang banyak.</p>
<p>&#8220;Hari ini seremonialnya besar, mudah-mudahan diimbangi dengan panen yang banyak. Jangan sampai seremonialnya besar, tapi panennya sedikit, sama saja kita mengorbankan petani,&#8221; tandas Bupati kepada Pemerintah Kecamatan.</p>
<p>Sambung Yos, tahun ini panen raya padi bukan hanya di Enoraen, tapi di semua tempat rata-rata panen hasilnya bagus.</p>
<p>Memang tahun ini target kita 55 ribu ton, mudah-mudahan mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kupang, sehingga kita bisa selanjutnya masuk pada swasembada beras. Dan khusus Amarasi secara keseluruhan memang Desa Enoraen salah satu desa yang menghasilkan padi yang cukup.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konser Rohani Paskah Kabupaten Kupang 2025, Hadirkan Artis Nasional</title>
		<link>https://timor-raya.com/sosial-budaya/konser-rohani-paskah-kabupaten-kupang-2025-hadirkan-artis-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Apr 2025 06:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[artis nasional Putri Siagian]]></category>
		<category><![CDATA[Aurum Titu Eki]]></category>
		<category><![CDATA[Bintang tamu]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[dan turut pula hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[dan Wakil Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Hadirkan Artis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jajaran pimpinan dan staf Bank NTT Oelamasi]]></category>
		<category><![CDATA[Junus Jacob Ledo]]></category>
		<category><![CDATA[Konser Rohani Paskah Kabupaten Kupang 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Plt.Sekda Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris Daerah Marthen Rahakbauw]]></category>
		<category><![CDATA[unsur Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya Kapolres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=1199</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Oelamasi, &#8211; Rangkaian Pawai Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang Tahun 2025, ditutup dengan Konser&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Oelamasi</strong>, &#8211; Rangkaian Pawai Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang Tahun 2025, ditutup dengan Konser Rohani dengan menghadrikan bintang tamu artis nasional Putri Siagian, digelar di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (22/4), malam. Konser Rohani tersebut juga dirangkai dengan kegiatan launching Kartu Kabupaten Kupang Pintar, launching Sayembara Desain Patung Kristus Memberkati di Pulau Semau, penyerahan bantuan kendaraan kepada pemimpin agama, penyerahan beasiswa kepada mahasiswa Kabupaten Kupang yang sudah mencapai tahap skripsi, serta prosesi Lilin Damai dan Seruan Perdamaian dari Kabupaten Kupang Untuk Indonesia.</p>
<p>Konser Rohani itu sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, dan turut pula hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya Kapolres Kupang, Junus Jacob Ledo, jajaran pimpinan dan staf Bank NTT Oelamasi, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para pimpinan OPD selingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dan staf, para Camat, Kepala Desa, peserta prosesi Pawai Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang, dan ribuan masyrakat yang sangat berantusias mengikuti Konser Rohani tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Libur, Bupati Kupang Kunjungi Pulau Tikus, Tidak Ada Lagi Rapat di hotel</title>
		<link>https://timor-raya.com/wisata/1088-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2025 12:32:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Sulamu]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Libur]]></category>
		<category><![CDATA[Hengki Loden]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPKAD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Pantulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungi Pulau Tikus]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Okto Tahik]]></category>
		<category><![CDATA[Program Asta Cita Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Sulamu]]></category>
		<category><![CDATA[survei lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Teldy Sanam]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak Ada Kagi Rapat di hotel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=1088</guid>

					<description><![CDATA[Sulamu, – Bupati Kupang, Yosef Lede memanfatkan setiap waktu untuk berpikir dan membuat terobosan baru&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sulamu</strong>, – Bupati Kupang, Yosef Lede memanfatkan setiap waktu untuk berpikir dan membuat terobosan baru demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang.</p>
<p>Terobosan baru yang dibuat adalah memanfaatkan hari libur dengan mengunjungi Pulau Tikus yang letaknya di Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>Pulau Tikus, yang merupakan Pulau tidak berpenghuni yang rencananya dijadikan salah satu obyek destinasi wisata baru.</p>
<p>Pulau itu bukan hanya dijadikan sebagai spot wisata, namun akan dibangun tempat pertemuan yang nantinya bisa digunakan oleh pemerintah untuk menggelar rapat-rapat, yang selama ini sering dilakukan di Hotel.</p>
<p>“Ke depan tidak ada lagi rapat-rapat di Hotel. Kabupaten Kupang memiliki potensi alam yang begitu indah yang bisa dimanfaatkan, “Jelas Bupati Kabupaten Kupang.<br />
“Pulau Tikus akan dilengkapi dengan fasilitas seperti tempat pertemuan, dan pemerintah membuat agendan rutin dan menggelar rapat di Pulau Tikus”, Tambah Yosef Lede.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-1090 alignleft" src="https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250404-WA0024.jpg" alt="" width="650" height="432" /></p>
<p>Ide untuk membangun tempat pertemuan dan obyek distinasi wisata baru di Pulau Tikus bukan hanya sebatas ide dalam pikiran tetapi, oleh Bupati Kupang, lansung melakukan survei ke lokasi bersama Kepala Dinas Pejerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Teldy Sanam, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Okto Tahik, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Hengki Loden, Camat Sulamu dan Kepala Desa Pantulan, Kamis (3/42025).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Kupang, Yosef Lede Kerja sama dengan Kejari Kupang Audit Dana desa tahun 2022-2024 di 160 Desa</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/bupati-kupang-yosef-lede-kerja-sama-dengan-kejari-kupang-audit-dana-desa-tahun-2022-2024-di-160-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Mar 2025 05:10:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[- Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[160 Desa]]></category>
		<category><![CDATA[24 Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Bendahara]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[BUMDES]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Irda]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kupang Audit Dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[lurah]]></category>
		<category><![CDATA[Oelamasi]]></category>
		<category><![CDATA[PLT Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kordinasi dan Evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[tahun 2022-2024]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=936</guid>

					<description><![CDATA[Oelamasi, Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, SH, Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024 yang di kelolah&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi</strong>, Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, SH, Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024 yang di kelolah oleh 160 Kepala desa di Kabupaten Kupang, mulai tanggal 8 April 2025 Akan di Audit oleh Inspektorat Daerah (Irda) yang akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang.</p>
<p>Audit ini dilakukan untuk memeriksa Administrasi dan bukti pekerjaan fisik selama 3 tahun (2022-2024)</p>
<p>&#8220;Audit yang dilakukan oleh Irda dan Jaksa untuk memeriksa pencatatan Administrasi, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program pembangunan, pembukuan keuangan desa, laporan realisasi penggunaan Dana Desa hingga Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa selama 3 Tahun, Tegas Yosef Lede, SH. Kepada media usai pengukuhan dan perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi Kamis, 27/3/2025</p>
<p><img decoding="async" class="size-full wp-image-938 aligncenter" src="https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG_20250328_130813.jpg" alt="" width="700" height="1173" /></p>
<p>untuk diketahui bahwa hal sama pernah disampaikan oleh Bupati Kupang Yosef Lede pada tanggal 5/3/2025 dan telah diberitakan oleh media www.timoraya.com ketika Rapat Kordinasi dan Evaluasi dengan 24 Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, Direktur Bumdes, Bendahara, bahwa PLT Sekda, Dinas PMD dan Irda untuk Audit Dana Desa Tahun 2022-2024 dan Penyertaan Modal Ke Bumdes serta pengelolaan dana di Bumdes.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BUPATI KUPANG BUKA RAKOR PEMKAB KUPANG DAN BAPPENAS</title>
		<link>https://timor-raya.com/ekonomi/bupati-kupang-buka-rakor-pemkab-kupang-dan-bappenas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 03:39:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BAPPENAS]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[BUPATI KUPANG BUKA RAKOR PEMKAB KUPANG]]></category>
		<category><![CDATA[Oelamasi]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=839</guid>

					<description><![CDATA[Oelamasi,- Bupati Kupang, Yosef Lede, Rabu (26/3), membuka rapat koordinasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Oelamasi</strong>,- Bupati Kupang, Yosef Lede, Rabu (26/3), membuka rapat koordinasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (KPPN/BAPPENAS), yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.</p>
<p>Rakor tersebut digelar sebagai evaluasi program kemitraan strategis Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPPN/BAPPENAS mengenai pengembangan sapi potong di Kabupaten Kupang.</p>
<p>Yosef Lede dalam arahan singkatnya mengatakan, program kerjasama langsung antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan lembaga tingkat Kementerian seperti BPPN/BAPPENAS memang sangat penting dilakukan, karena daerah seperti Kabupaten Kupang yang masih dikategorikan daerah tertinggal, sangat butuh perhatian lebih dari Pemerintah Pusat. Mengenai program pengembangan sapi potong di Kabupaten Kupang sendiri ditegaskan Yosef Lede, satu &#8211; satunya cara agar sapi potong berkembang adalah jangan pernah menjual dan memotong sapi betina produktif asal Kabupaten Kupang.</p>
<p>&#8220;Saya nanti akan mengeluarkan regulasi di Kabupaten Kupang ini untuk tidak boleh menjual dan membunuh sapi betina usia produktif agar populasi sapi kita terjaga bahkan meningakat. Nanti kita akan kerjasama dengan kepolisian, dan nantinya sapi betina hanya bisa dijual atau dibunuh bila sudah dinyatakan tidak lagi produktif oleh Dokter Hewan berkompeten&#8221;, jelas Yosef Lede.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
