<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabupaten Kupang &#8211; timor-raya.com</title>
	<atom:link href="https://timor-raya.com/tag/kabupaten-kupang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<description>Cahaya Timorraya Menerangi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2026 17:14:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Kabupaten Kupang &#8211; timor-raya.com</title>
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sapi Laku, Uang Hilang: Warga Kupang Laporkan Pengusaha ke Polda NTT</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/sapi-laku-uang-hilang-warga-kupang-laporkan-pengusaha-ke-polda-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 16:47:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Hangry Pah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Kupang – Ruben Otemusu (42)]]></category>
		<category><![CDATA[melaporkan dugaan penggelapan 90 ekor sapi senilai Rp 600 juta oleh pengusaha sapi Rico Nitti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha sapi Rico Nitti]]></category>
		<category><![CDATA[Sapi Laku]]></category>
		<category><![CDATA[Terlapor Rico Niti]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Hilang: Warga Kupang Laporkan Pengusaha ke Polda NTT]]></category>
		<category><![CDATA[warga Desa Oebola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=3340</guid>

					<description><![CDATA[Kupang – Ruben Otemusu (42), warga Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, melaporkan dugaan penggelapan&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang – Ruben Otemusu (42), warga Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, melaporkan dugaan penggelapan 90 ekor sapi senilai Rp 600 juta oleh pengusaha sapi Rico Nitti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT, Rabu (4/3/2026).</strong></p>
<p><strong>Kuasa hukum Ruben, Stody Efendi Nabuasa</strong>, menjelaskan kasus bermula pada Mei 2025 ketika Rico membawa sapi milik kliennya untuk dijual ke Kalimantan. Kesepakatan awal menyebutkan pembayaran dilakukan setelah seluruh sapi laku terjual. “Semua sapi laku dengan nilai sekitar Rp 600 juta, dan kesepakatannya pembayaran paling lambat Desember 2025. Namun, terlapor hilang kabar,” ungkap Stody.</p>
<p>Menurut <strong>Stody</strong>, <strong>Ruben</strong> telah berulang kali menagih pembayaran, tetapi tidak mendapat respons. Bahkan, nomor telepon Ruben diblokir oleh terlapor. “Karena selalu menghindar, kami akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke <strong>Polda NTT,”</strong> ujarnya.</p>
<p>Akibat dugaan penggelapan tersebut, Ruben mengalami kesulitan ekonomi karena kehilangan sumber penghidupan keluarga. Ia bahkan harus mengajukan pinjaman untuk membiayai kebutuhan hidup dan pendidikan dua anaknya. “Ini sangat memprihatinkan,” tambah <strong>Stody</strong>.</p>
<p>Ruben menegaskan bahwa jalur hukum menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadis Joaz Oemboe, Dari Sawah ke Swasembada: NTT Menuju Lumbung Pangan</title>
		<link>https://timor-raya.com/tak-berkategori/kadis-joaz-oemboe-dari-sawah-ke-swasembada-ntt-menuju-lumbung-pangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Feb 2026 22:02:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<category><![CDATA[acara Gerakan Tanam Padi Serentak Se- NTT di Desa Manusak]]></category>
		<category><![CDATA[Dari Sawah ke Swasembada: NTT Menuju Lumbung Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Joaz Bily Oemboe Wanda]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis Joaz Oemboe]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan dan Peternakan Provinsi NTT]]></category>
		<category><![CDATA[SP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=3190</guid>

					<description><![CDATA[Kupang Timur, NTT – Seperti matahari yang perlahan naik dari ufuk timur, membawa harapan baru&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang Timur, NTT – Seperti matahari yang perlahan naik dari ufuk timur, membawa harapan baru bagi setiap petani yang menatap sawahnya</strong>, demikian pula geliat pertanian di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini menunjukkan peningkatan signifikan. <strong>Dalam acara Gerakan Tanam Padi Serentak Se- NTT di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Joaz Bily Oemboe Wanda, SP, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Peternakan Provinsi NTT</strong> menyampaikan laporan perkembangan pertanian sekaligus target ambisius untuk tahun mendatang.</p>
<p>Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua Komisi II, Kepala Perwakilan BPN NTT Adian Pandiangan, perwakilan Departemen Pertanian, mahasiswa, serta Rektor Universitas Nusa Cendana (Unanda). Meski sempat terkendala hujan dan angin kencang beberapa hari sebelumnya, kegiatan tetap berlangsung dengan penuh semangat setelah dialihkan ke lokasi yang lebih mudah diakses.</p>
<p>Dalam laporannya, <strong>Kepala Dinas</strong> menegaskan bahwa program strategis nasional ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga aksesibilitas dan stabilitas. Pemerintah pusat bersama Dinas Pertanian NTT terus mendorong peningkatan produksi melalui intensifikasi, ekstensifikasi, modernisasi pertanian, pembangunan irigasi, diversifikasi teknologi, serta penyediaan benih dan pupuk.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPC PDI Perjuangan Desak Bupati Kupang Yosef Batalkan Rencana Pemotongan Gaji PPPK</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/dpc-pdi-perjuangan-desak-bupati-kupang-yosef-batalkan-rencana-pemotongan-gaji-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jan 2026 12:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[belanja hibah Rp. 31 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[dan pembangunan patung Rp. 30 miliar bisa ditinjau ulang. Itu lebih bijak daripada memangkas gaji PPPK yang sudah bekerja keras]]></category>
		<category><![CDATA[Deasy Ballo menegaskan bahwa jika Pemerintah Kabupaten Kupang dibawah pimpinan Yosef lede dan Aurum Titu Eki ada rencana melakukan pemotongan gaji PPPK sebesar 50 persen sebaiknya dibatalkan.]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kabupaten Kupang melalui Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Deasy Ballo]]></category>
		<category><![CDATA[Di ABPB 2026 ada belanja bansos sebesar Rp. 51 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[DPC PDI Perjuangan Desak Bupati Kupang Yosef Batalkan Rencana Pemotongan Gaji PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[NTT — Seperti perahu yang sedang berlayar di tengah ombak besar]]></category>
		<category><![CDATA[untuk melayani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2911</guid>

					<description><![CDATA[Kabupaten Kupang, NTT — Seperti perahu yang sedang berlayar di tengah ombak besar, para Pegawai&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Kupang, NTT — Seperti perahu yang sedang berlayar di tengah ombak besar</strong>, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang kini menghadapi gelombang ketidakpastian. Ombak itu datang dari wacana pemotongan gaji sebesar 50 persen, yang belakangan mencuat di tengah defisit keuangan daerah.</p>
<p><strong>Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kabupaten Kupang melalui Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Deasy Ballo</strong> menegaskan bahwa jika Pemerintah Kabupaten Kupang dibawah pimpinan Yosef lede dan Aurum Titu Eki ada rencana melakukan pemotongan gaji PPPK sebesar 50 persen sebaiknya dibatalkan.</p>
<p>“Apabila ada rencana pemotongan gaji PPPK sebesar 50 persen, sebaiknya dibatalkan. Pemerintah daerah perlu memikirkan kembali dan mengambil kebijakan yang berpihak pada PPPK,” ujar Deasy yangvJuga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang.</p>
<p>Deasy menambahkan bahwa dengan dibatalkan rencana pemotongan gaji PPPK maka ada pos anggaran lain yang bisa ditunda untuk menanggulangi defisit APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>“Di ABPB 2026 ada belanja bansos sebesar Rp. 84 Juta, belanja hibah Rp. 30,915 miliar, dan pembangunan patung Rp. 26 miliar bisa ditinjau ulang. Itu lebih bijak daripada memangkas gaji PPPK yang sudah bekerja keras, untuk melayani” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN Kabupaten Kupang di Ruang Bayangan: Antara Sumpah dan SK yang Tertahan di BKPSDM</title>
		<link>https://timor-raya.com/teknologi/asn-kabupaten-kupang-di-ruang-bayangan-antara-sumpah-dan-sk-yang-tertahan-di-bkpsdm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 13:39:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[-- Seperti aktor yang dipanggil naik panggung tanpa naskah]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT)]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi My-ASN.]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Kabupaten Kupang di Ruang Bayangan: Antara Sumpah dan SK yang Tertahan di BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Yosep Lede melantik 1041 ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[mengucap sumpah jabatan dengan suara serempak]]></category>
		<category><![CDATA[nama-nama baru tak sempat dibacakan karena cuaca mendung dan waktu yang kian gelap]]></category>
		<category><![CDATA[Pada 30 Desember 2025]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan ASN Kabupaten Kupang berdiri tegak di bawah langit mendung]]></category>
		<category><![CDATA[Samuel Tinenty]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2540</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Kabupaten Kupang, &#8212; Seperti aktor yang dipanggil naik panggung tanpa naskah, ribuan ASN Kabupaten&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kabupaten Kupang, &#8212; Seperti aktor yang dipanggil naik panggung tanpa naskah, ribuan ASN Kabupaten Kupang berdiri tegak di bawah langit mendung, mengucap sumpah jabatan dengan suara serempak.</strong></p>
<p>Namun di balik prosesi megah itu, sebagian dari mereka merasa seolah melangkah ke ruang bayangan—dinas yang sudah dilebur, SK yang belum diterima, dan <strong>status jabatan lama yang masih tercatat di aplikasi My-ASN</strong>.</p>
<p><strong>Pada 30 Desember 2025, Bupati Yosep Lede</strong> <strong>melantik 1041 ASN</strong>. Ada camat, lurah, guru yang dipercaya menjadi kepala sekolah, hingga tenaga medis yang diangkat sebagai kepala puskesmas. Namun riak pertanyaan publik segera muncul: 998 pejabat belum menerima SK, sebagian ditempatkan di dinas yang sudah dilebur berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025, dan <strong>nama-nama baru tak sempat dibacakan karena cuaca mendung dan waktu yang kian gelap</strong>.</p>
<p>Di balik angka-angka itu, ada wajah-wajah ASN yang pulang dengan rasa campur aduk. Seorang guru yang baru saja diangkat sebagai kepala sekolah, misalnya, mengaku bangga sekaligus bingung. “Saya sudah dilantik, tapi SK belum ada. Bagaimana saya bisa menandatangani dokumen resmi sekolah?” katanya lirih. Seorang pejabat lain yang ditempatkan di dinas yang sudah dilebur hanya bisa tersenyum pahit: “Saya dilantik di dinas yang sudah tidak ada. Rasanya seperti menempati kursi kosong.”</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Deasy Ballo,Tanpa kompas Pertek dan layar digital I-MUT, pelantikan ASN bisa tersesat di arus birokrasi dan karam di BKN</title>
		<link>https://timor-raya.com/teknologi/deasy-ballotanpa-kompas-pertek-dan-layar-digital-i-mut-pelantikan-asn-bisa-tersesat-di-arus-birokrasi-dan-karam-di-bkn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 09:54:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[-- Seperti menakhodai kapal besar di tengah arus birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Kabupaten Kupang Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[bahkan berisiko dibatalkan.”]]></category>
		<category><![CDATA[Deasy Ballo]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan baru bisa cacat hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Keduanya saling terkait dalam simpul navigasi pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Melantik pejabat tanpa Pertek dan I-MUT ibarat menurunkan jangkar di perairan tanpa peta.]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan pejabat eselon dan fungsional di Kabupaten Kupang bukan sekadar seremoni pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN dan Aplikasi I-MUT hadir sebagai instrumen vital.]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa Pertek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2534</guid>

					<description><![CDATA[Kabupaten Kupang, &#8212; Seperti menakhodai kapal besar di tengah arus birokrasi, pelantikan pejabat eselon dan&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Kupang</strong>, &#8212; <strong>Seperti menakhodai kapal besar di tengah arus birokrasi, pelantikan pejabat eselon dan fungsional di Kabupaten Kupang bukan sekadar seremoni pengangkatan</strong>. Ia adalah pelayaran panjang yang menuntut ketepatan arah, kejelasan kompas, dan layar yang mampu menangkap angin regulasi. Tanpa navigasi yang sah, kapal birokrasi bisa tersesat, bahkan karam di tengah Pembatalan pelantikan oleh BKN</p>
<p><strong>Di sinilah Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN dan Aplikasi I-MUT hadir sebagai instrumen vital.</strong></p>
<p><strong>Anggota DPRD Kabupaten Kupang Kupang, Deasy Ballo, menegaskan</strong>:</p>
<p>“Pertek BKN adalah kompas legalitas. Ia memastikan setiap dokumen kepegawaian—pengangkatan, pemindahan, hingga kenaikan pangkat—telah diverifikasi dan sah. <strong>Tanpa Pertek, jabatan baru bisa cacat hukum, bahkan berisiko dibatalkan</strong>.”</p>
<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan peran aplikasi digital:<br />
“Kalau Pertek adalah kompas, maka I-MUT adalah layar digital yang mempercepat pelayaran. Melalui I-MUT, pengusulan Pertek dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Aplikasi ini juga memberi perlindungan hukum bagi PPK, karena setiap keputusan pelantikan sudah melalui prosedur sah.”</p>
<p><strong>Keduanya saling terkait dalam simpul navigasi pelantikan</strong>:<br />
1. Instansi daerah mengusulkan data pejabat melalui I-MUT.<br />
2. BKN memproses dan menerbitkan Pertek sebagai persetujuan teknis.<br />
3. Setelah Pertek terbit, barulah pelantikan dapat dilaksanakan secara sah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi, Pelantikan ASN Kabupaten Kupang: Obor Kepastian yang Berakar pada Aturan</title>
		<link>https://timor-raya.com/teknologi/klarifikasi-pelantikan-asn-kabupaten-kupang-obor-kepastian-yang-berakar-pada-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 03:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[--Seperti sebuah pohon besar yang tumbuh dari akar kuat]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi atas Isu]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi ini untuk menjawab pemberitaan dari media ini sebelumnya bahwa:  Pelantikan Tanpa SK: Antara Janji Jabatan dan Kebingungan ASN di Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[menepis isu gonta-ganti jabatan dan memberi arah pasti bagi ASN serta masyarakat.]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[obor birokrasi kini menyala terang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan ASN Kabupaten Kupang: Obor Kepastian yang Berakar pada Aturan]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan ribuan pejabat lingkup Pemkab Kupang pada 30 Desember 2025 telah berlandaskan Pertek BKN. Dengan pijakan regulasi yang sah]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan yang Fenomenal]]></category>
		<category><![CDATA[penataan tata kelola adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan operasional Bank NTT berjalan secara profesional dan transparan]]></category>
		<category><![CDATA[Semuel Tinenti]]></category>
		<category><![CDATA[Seperti pohon yang tumbuh dari akar koko]]></category>
		<category><![CDATA[SK kolektif maupun individu dapat diambil di BKPSDM Kabupaten Kupang mulai 5 Januari 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2517</guid>

					<description><![CDATA[Seperti pohon yang tumbuh dari akar koko, pelantikan ribuan pejabat lingkup Pemkab Kupang pada 30&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Seperti pohon yang tumbuh dari akar koko, pelantikan ribuan pejabat lingkup Pemkab Kupang pada 30 Desember 2025 telah berlandaskan Pertek BKN. Dengan pijakan regulasi yang sah, obor birokrasi kini menyala terang, menepis isu gonta-ganti jabatan dan memberi arah pasti bagi ASN serta masyarakat.</strong></em></p>
<p><strong>Kabupaten Kupang,NTT, &#8211;Seperti sebuah pohon besar yang tumbuh dari akar kuat,</strong> setiap cabang yang menjulang ke langit tidak mungkin berdiri tanpa fondasi yang kokoh. Begitu pula dengan birokrasi: setiap jabatan yang dilantik harus berakar pada aturan, agar tidak mudah goyah diterpa angin isu.</p>
<p><strong>Pelantikan yang Fenomenal</strong><br />
Pelaksanaan pelantikan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang pada 30 Desember 2025 lalu menjadi sorotan publik. Ribuan ASN hadir dalam dua sesi: pagi hari untuk pelantikan Camat dan Lurah, serta sore hari untuk pejabat struktural, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas.</p>
<p><strong>Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Semuel Tinenti,</strong> menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah sesuai mekanisme dan mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. “Pejabat yang dilantik pada jabatan itu semua dasarnya Pertek BKN. Tidak mungkin kita geser atau ganti posisi keluar dari Pertek. Jadi kalau ada oknum tertentu bilang bisa ditukar posisi, itu sangat keliru dan menyesatkan,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mentari Pamong Praja Terbit di Ufuk Oelamasi, Kabupaten Kupang</title>
		<link>https://timor-raya.com/nasional/mentari-pamong-praja-terbit-di-ufuk-oelamasi-kabupaten-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 09:11:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Halilul Khairi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Landasan Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[M.S.]]></category>
		<category><![CDATA[Mentari Pamong Praja Terbit di Ufuk Oelamasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan alumni IPDN menjadi cahaya baru yang menuntun arah pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor IPDN]]></category>
		<category><![CDATA[Visi Bupati Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2500</guid>

					<description><![CDATA[Pelantikan alumni IPDN menjadi cahaya baru yang menuntun arah pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Kupang&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Pelantikan alumni IPDN menjadi cahaya baru yang menuntun arah pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Kupang</strong></em></p>
<p>Kabupaten Kupang-NTT, &#8212; Seperti mentari yang perlahan muncul di ufuk timur, memberi harapan baru bagi hari yang akan dijalani, pelantikan 24 Camat dan 17 Lurah oleh Bupati Kupang Yosef Lede pada 30 Desember 2025 menjadi sinar segar bagi pemerintahan daerah. Cahaya itu datang dari kader-kader pamong praja lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang kini dipercaya memimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan.</p>
<p><strong>Rektor IPDN, Dr. Halilul Khairi, M.S.,</strong> melalui surat resmi bernomor 800.2.5/1119/IPDN tanggal 31 Desember 2025, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kupang Yosef Lede atas kepercayaan yang diberikan kepada 41 alumni IPDN.<br />
“Dengan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada alumi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mengemban amanah jabatan tersebut,” ungkapnya.</p>
<p>Rektor menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar penempatan jabatan, melainkan pengakuan atas kualitas pendidikan kepamongprajaan. Ia berharap para alumni dapat bekerja profesional, berintegritas, dan berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Kupang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perjalanan Isu di Kabupaten Kupang: Luka Seroja, Wisata Rohani, dan Keresahan PPPK</title>
		<link>https://timor-raya.com/sosial-budaya/perjalanan-isu-di-kabupaten-kupang-luka-seroja-wisata-rohani-dan-keresahan-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 02:45:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Angin yang Membawa Luka]]></category>
		<category><![CDATA[Benang Merah Isu]]></category>
		<category><![CDATA[dan Keresahan PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Keresahan Baru: Pemotongan Gaji PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Luka yang Tak Tersentuh Bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Perjalanan Isu di Kabupaten Kupang: Luka Seroja]]></category>
		<category><![CDATA[Perjalanan rohani itu pun menjadi perbincangan hangat.]]></category>
		<category><![CDATA[Sebuah kabupaten di ujung timur Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Agama Kabupaten Kupang melakukan perjalanan rohani ke Turki dan Roma.]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Rohani]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Rohani yang Memantik Kontroversi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2211</guid>

					<description><![CDATA[Perjalanan Isu di Kabupaten Kupang: Luka Seroja, Wisata Rohani, dan Keresahan PPPK Angin yang Membawa&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Perjalanan Isu di Kabupaten Kupang: Luka Seroja, Wisata Rohani, dan Keresahan PPPK</strong></p>
<p><strong>Angin yang Membawa Luka</strong></p>
<p><strong>Kabupaten Kupang, Sebuah kabupaten di ujung timur Indonesia</strong>, pernah diguncang badai yang tak hanya merobohkan rumah, tetapi juga mengguncang rasa keadilan. Badai Seroja, April 2021, datang dengan amarah langit: hujan deras, angin kencang, dan banjir bandang yang meluluhlantakkan desa-desa. Di balik reruntuhan itu, lahirlah kisah-kisah manusia yang bertahan, menunggu, dan berharap. Namun, harapan itu tak selalu berbuah.</p>
<p><strong>Luka yang Tak Tersentuh Bantuan</strong></p>
<p><strong>Sofia</strong>, masih mengingat malam ketika air bah merenggut rumahnya. “Kami hanya sempat menyelamatkan anak-anak. Semua harta benda hanyut,” katanya, menatap gubuk kayu yang kini jadi tempat tinggalnya.</p>
<p><strong>Sofia</strong> mendengar kabar bahwa pemerintah menyalurkan bantuan rumah permanen. Namun, namanya tak pernah masuk daftar penerima.</p>
<p>Ia merasa seperti warga yang hilang dari catatan negara, padahal luka yang ia alami nyata.</p>
<p>“Kami bangun sendiri dari papan bekas. Kalau hujan, bocor. Tapi mau bagaimana lagi?” ujarnya lirih.</p>
<p>Kisah <strong>Sofia</strong> bukan satu-satunya. Di pelosok desa lain, korban Seroja masih menunggu janji yang tak kunjung ditepati. Isu ini menjadi bara yang terus menyala, mengingatkan publik bahwa bencana bukan hanya soal alam, tapi juga soal keadilan sosial.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD NTT, Filmon Loasana,Apresiasi Kehadiran Dekom Baru Bank NTT dan Finalisasi Kerja Sama dengan Bank Jatim</title>
		<link>https://timor-raya.com/ekonomi/dprd-ntt-filmon-loasanaapresiasi-kehadiran-dekom-baru-bank-ntt-dan-finalisasi-kerja-sama-dengan-bank-jatim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 03:19:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[– Rapat perdana Direksi dan Komisaris Bank NTT bersama Komisi III DPRD NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi Kehadiran Dekom Baru Bank NTT dan Finalisasi Kerja Sama dengan Bank Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Filmon Loasana]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2179</guid>

					<description><![CDATA[Kabupaten Kupang, – Rapat perdana Direksi dan Komisaris Bank NTT bersama Komisi III DPRD NTT&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Kupang,</strong> – <strong>Rapat perdana Direksi dan Komisaris Bank NTT bersama Komisi III DPRD NTT</strong> mendapat tanggapan positif dari anggota dewan. <strong>Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana</strong>, menilai kehadiran jajaran komisaris baru Bank NTT menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap bank daerah tersebut.</p>
<p>“Kami menyambut baik kehadiran dewan komisaris yang baru. Ini adalah energi baru yang diharapkan mampu mengawal manajemen dalam menjalankan strategi bisnis yang lebih sehat dan transparan,” ujar Filmon Loasana usai rapat bersama manajemen Bank NTT. Dalam Rapat Senin,1/12/2025</p>
<p>Filmon juga menyoroti keberhasilan Bank NTT memenuhi modal inti minimum berkat kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Menurutnya, penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar dari Bank Jatim menjadi tonggak penting bagi penguatan permodalan Bank NTT.</p>
<p>&gt; “Dengan adanya penyertaan modal dari Bank Jatim, Bank NTT kini telah memenuhi ketentuan modal inti minimum. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kepercayaan bahwa Bank NTT mampu bersinergi dengan bank lain untuk memperkuat posisinya,” tegas Filmon.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD NTT akan terus mengawal langkah-langkah strategis Bank NTT, terutama dalam memperluas portofolio kredit ke sektor produktif seperti UMKM dan program pemberdayaan ekonomi lokal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IKIF Gelar PKTD, Rektor Undana Dorong Anggota Jadi Pemimpin Mulai dari Diri Sendiri</title>
		<link>https://timor-raya.com/pendidikan/ikif-gelar-pktd-rektor-undana-dorong-anggota-jadi-pemimpin-mulai-dari-diri-sendiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Nov 2025 10:48:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[- Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Gelar Pendidikan Kader Tingkat Dasar (PKTD) yang Menghadirkan Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam]]></category>
		<category><![CDATA[IKIF Gelar PKTD]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[M.Sc. ( Rektor Undana) Sebagai Motivator Kepemimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Undana Dorong Anggota Jadi Pemimpin Mulai dari Diri Sendiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2106</guid>

					<description><![CDATA[Kabupaten Kupang, &#8211; Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Gelar Pendidikan Kader Tingkat Dasar (PKTD) yang&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Kupang, &#8211; Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF)</strong> <strong>Gelar Pendidikan Kader Tingkat Dasar (PKTD) yang Menghadirkan Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc. ( Rektor Undana) Sebagai Motivator Kepemimpinan</strong></p>
<p>Kegiatan Tersebut digelar pada hari Kedua PKTD IKIF 2025 yang bertempat di aula Rektorat universitas nusa Cendana Kupang pada 23 November 2025</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Prof. Max Memberikan Motivasi Kepemimpinan kepada kader-kader fatuleu dengan Mendorong para anggota Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu untuk menjadi pemimpin mulai dari diri sendiri hingga mampu memimpin orang lain</p>
<p>Max juga menyampaikan beberapa hal tersebut dengan pemimpin bahwa sebagai seorang pemimpin seseorang harus memiliki beberapa hal seperti Misi, Aksi dan juga pengaruh</p>
<p>Max juga menekankan agar seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi, menginspirasi dan juga menggerakkan orang lain menuju tujuan bersama</p>
<p>ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Asten Bait Mengatakan Kehadiran Rektor Undana dalam memberikan Motivasi dalam kegiatan PKTD IKIF merupakan upaya dari organisasi dalam mempersiapkan kader-kadernya untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang hingga Menghadirkan tokoh hebat seperti Rektor untuk memberikan Motivasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
