<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mordekai Liu &#8211; timor-raya.com</title>
	<atom:link href="https://timor-raya.com/tag/mordekai-liu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<description>Cahaya Timorraya Menerangi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Mar 2025 11:01:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Mordekai Liu &#8211; timor-raya.com</title>
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Banjir Ancam Linamnutu, Emi Nomleni Dorong Intervensi Pemerintah Pusat</title>
		<link>https://timor-raya.com/daerah/banjir-ancam-linamnutu-emi-nomleni-dorong-intervensi-pemerintah-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 11:01:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Ancam Linamnutu]]></category>
		<category><![CDATA[Daniel Liu]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Linamnutu]]></category>
		<category><![CDATA[Emi Nomleni Dorong Intervensi Pemerintah Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten TTS.]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Amanuban Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Provinsi NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Mordekai Liu]]></category>
		<category><![CDATA[Soe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=761</guid>

					<description><![CDATA[Soe, &#8211; Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Nomleni, didampingi Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu,&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Soe</strong>, &#8211; Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Nomleni, didampingi Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD TTS, Daniel Liu, melakukan kunjungan kerja ke Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, pada Kamis, 20/3/2025.</p>
<p>Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses DPRD Provinsi NTT dalam masa persidangan kedua tahun 2024–2025.</p>
<p>Namun, di luar agenda utama reses, kunjungan ini turut menyoroti dampak banjir yang menimpa Linamnutu.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-764" src="https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG_20250321_185746.jpg" alt="" width="700" height="1211" /></p>
<p>&#8220;Informasi yang diterima menyebutkan bahwa 12 kepala keluarga terdampak langsung akibat luapan Sungai Noelmina yang terus mengikis lahan warga,&#8221;jelas Emi Nomleni.</p>
<p>Emilia Nomleni menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa hanya ditangani dengan pemasangan bronjong semata, tetapi membutuhkan langkah yang lebih komprehensif, seperti normalisasi sungai.<br />
Sejak awal, jarak antara sungai dan jalan di Linamnutu mencapai lebih dari 100 meter. Namun, erosi sungai telah menyebabkan penyempitan lahan, mengancam pemukiman dan lahan pertanian masyarakat.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-765" src="https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG_20250321_185648.jpg" alt="" width="700" height="1211" /></p>
<p>Emilia menyoroti bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Linamnutu, tetapi di banyak wilayah lain di NTT.</p>
<p>Sayangnya, keterbatasan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, menjadi kendala utama dalam melakukan normalisasi sungai.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, Serap Aspirasi Warga di Desa Persiapan Pemekaran Maiskolen</title>
		<link>https://timor-raya.com/daerah/ketua-dprd-ntt-emi-nomleni-serap-aspirasi-warga-di-desa-persiapan-pemekaran-maiskolen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 00:04:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bersama Ketua DPRD Kabupaten TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Ir. Emilia Julia Nomleni]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Provinsi NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Mordekai Liu]]></category>
		<category><![CDATA[Serap Aspirasi Warga di Desa Persiapan Pemekaran Maiskolen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=739</guid>

					<description><![CDATA[Soe, &#8211; Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Julia Nomleni, bersama Ketua DPRD Kabupaten TTS,&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Soe</strong>, &#8211; Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Julia Nomleni, bersama Ketua DPRD Kabupaten TTS, Mordekai Liu, menggelar reses dalam masa persidangan kedua tahun 2024-2025 di Desa Persiapan Pemekaran Maiskolen, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. Kehadiran mereka bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi desa yang tengah dalam proses pemekaran ini.</p>
<p>Kedatangan Emi Nomleni dan Mordekai Liu disambut hangat dengan upacara adat oleh Kepala Desa Pollo, Nope Nabuasa, Pjs. Kepala Desa Persiapan Maiskolen, Gersom Afi, serta para tokoh adat dan perangkat desa lainnya. Sambutan ini mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap kunjungan para pemimpin mereka.<br />
Dalam pertemuan tersebut, berbagai permasalahan disampaikan oleh warga. Timotius Tenis, salah satu perwakilan masyarakat, menyoroti beberapa kebutuhan mendesak, di antaranya ketersediaan listrik di kantor desa yang masih bergantung pada polindes, minimnya akses air bersih untuk konsumsi dan pertanian, serta kondisi jalan yang mulai rusak.<br />
“Kami sangat membutuhkan listrik yang memadai untuk kantor desa. Selain itu, air bersih juga menjadi kendala utama, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk sawah seluas 20 hektare yang sering kekurangan air. Kami juga meminta perhatian terkait batas wilayah desa yang menjadi syarat utama dalam proses pemekaran,” ungkap Timotius.<br />
Senada dengan itu, Fredik Manafe menyoroti masalah bencana yang sering terjadi di desa mereka. “Kalau bisa, kami sangat berharap bantuan bronjong di lima titik untuk mengurangi risiko longsor dan banjir,” pintanya. Ia juga menambahkan bahwa kondisi Jalan Raya Provinsi di sekitar SD Inpres Maiskolen mengalami kerusakan dan perlu segera diperbaiki.<br />
Selain infrastruktur, warga juga mengeluhkan keterbatasan air untuk pertanian. Daniel Faot menyampaikan usulan agar dilakukan survei geolistrik untuk mengetahui potensi sumber air bawah tanah di desa tersebut. “Kami punya satu mata air yang muncul saat musim panas, tapi sumbernya belum diketahui. Jika bisa dilakukan penelitian, kami berharap bisa memanfaatkannya untuk memperluas lahan sawah,” jelasnya.<br />
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, menegaskan bahwa dirinya akan berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.<br />
“Kami akan mencatat semua masukan dari masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah sebagai pemegang kebijakan anggaran. Sebagai anggota DPRD, tugas kami adalah memperjuangkan kepentingan rakyat agar mendapatkan perhatian dan tindakan nyata dari eksekutif,” ujar Emi.<br />
Ia juga menegaskan bahwa meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutif, pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat agar bisa masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.<br />
Sebagai informasi, Desa Persiapan Maiskolen saat ini memiliki 458 kepala keluarga yang tersebar di empat dusun. Desa ini direncanakan untuk dimekarkan dari Desa Pollo sebagai desa induk. Proses pemekaran hampir rampung, namun masih terkendala penentuan batas wilayah yang menjadi salah satu persyaratan administratif.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKN Jadi Penentu Nasib 44 Tenaga Non-ASN di DPRD TTS</title>
		<link>https://timor-raya.com/daerah/bkn-jadi-penentu-nasib-44-tenaga-non-asn-di-dprd-tts/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 23:22:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Agripa Bako]]></category>
		<category><![CDATA[Alberth Boimau]]></category>
		<category><![CDATA[Alexander Nubatonis]]></category>
		<category><![CDATA[anggota DPRD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Arsianus Nenobahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKN]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDMD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Chandra F. Susianto dan Sekwan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Hendrikus Babys]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Mordekai Liu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasib 44 Tenaga Non-ASN]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Relygius L. Usfunan]]></category>
		<category><![CDATA[Ruba Banunaek]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua DPRD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Yoksan Benu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=549</guid>

					<description><![CDATA[Soe, &#8211; Ketidakpastian menyelimuti 44 tenaga non-ASN DPRD TTS membuat mereka berada dalam situasi yang&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Soe</strong>, &#8211; Ketidakpastian menyelimuti 44 tenaga non-ASN DPRD TTS membuat mereka berada dalam situasi yang penuh harapan sekaligus kekhawatiran. Jika keputusan BKN mengarah pada pemberhentian, maka mereka harus menerima kenyataan bahwa status mereka sebagai tenaga non-ASN tidak dapat dipertahankan. Namun, jika BKN memberikan rekomendasi lain, mereka masih memiliki peluang untuk tetap bekerja.</p>
<p>Untuk diketahui, Nasib 44 tenaga non-ASN yang sebelumnya bekerja di DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meskipun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten TTS telah menyatakan bahwa mereka tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keputusan final belum diambil.</p>
<p>Saat ini, Pemerintah Daerah TTS melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masih melakukan konsultasi dengan BKN guna mencari kepastian terkait status ke-44 tenaga non-ASN tersebut. Apakah mereka dapat tetap bekerja, atau harus diberhentikan sesuai dengan hasil LHP Inspektorat.</p>
<p>Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTS pada Senin (10/3/2025), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS, Alberth D.I. Boimau, SH, didampingi Ketua DPRD TTS Mordekai Liu serta dua Wakil Ketua, Yoksan Benu dan Aarsianus Nenobahan, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil akhir dari konsultasi dengan BKN.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Seleksi PPPK di DPRD TTS Berakhir, 44 Orang Tidak Memenuhi Syarat</title>
		<link>https://timor-raya.com/daerah/polemik-seleksi-pppk-di-dprd-tts-berakhir-44-orang-tidak-memenuhi-syarat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Mar 2025 22:47:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[44 Orang Tidak Memenuhi Syarat]]></category>
		<category><![CDATA[Arsianus Nenobahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Iswandy Godlief Dominggus Londa]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD TTS]]></category>
		<category><![CDATA[Mordekai Liu]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik Seleksi PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yoksan Benu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=496</guid>

					<description><![CDATA[Soe, &#8211; Polemik seleksi PPPK di DPRD TTS yang berkepanjangan akhirnya menemui titik akhir. Sebanyak&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Soe</strong>, &#8211; Polemik seleksi PPPK di DPRD TTS yang berkepanjangan akhirnya menemui titik akhir. Sebanyak 44 orang tenaga non-ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK pada lembaga DPRD TTS dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.</p>
<p>Hal ini dijelaskan oleh pimpinan DPRD TTS, yakni Ketua Mordekai Liu, bersama dua wakilnya, Yoksan Benu dan Arsianus Nenobahan. Turut hadir dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Banggar DPRD TTS pada Selasa, 4 Maret 2025, Ketua Komisi I Marthen Natonis, Wakil Ketua Komisi I Yerim Yos Fallo, Sekretaris Komisi I Jacobus Banamtuan, serta sejumlah anggota Komisi I, yaitu Hendrikus B. Babys, Yermias Kabnani, dan Kandi Meni. Selain itu, hadir pula Sekwan DPRD TTS Alberth Boimau dan Kepala BKPSDM Dominggus Banunaek.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPRD TTS Mordekai Liu menjelaskan bahwa, terkait polemik seleksi PPPK di DPRD TTS, sesuai dengan hasil LHP dari Inspektorat Kabupaten TTS, 44 orang peserta seleksi PPPK di DPRD TTS dinyatakan tidak memenuhi syarat.</p>
<p>&#8220;Sesuai dengan LHP yang kita terima, 44 orang peserta seleksi PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi,&#8221; jelas Deki, sapaan akrab Mordekai Liu.<br />
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa status ke-44 orang yang tidak memenuhi syarat administrasi ini akan disampaikan ke pimpinan daerah untuk mencari solusi bersama.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
