<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Namun &#8211; timor-raya.com</title>
	<atom:link href="https://timor-raya.com/tag/namun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<description>Cahaya Timorraya Menerangi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jan 2026 15:05:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Namun &#8211; timor-raya.com</title>
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Turbulensi Mutasi ASN Kabupaten Kupang: Antara Kendali Pilot dan Izin Menara Kontrol</title>
		<link>https://timor-raya.com/hukum-kriminal/turbulensi-mutasi-asn-kabupaten-kupang-antara-kendali-pilot-dan-izin-menara-kontrol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 14:55:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Akademisi Ingatkan Risiko Hukum ASN Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Dira Tome]]></category>
		<category><![CDATA[bersama co-pilotnya]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Yosef Lede]]></category>
		<category><![CDATA[Keterlambatan SK dan absennya izin teknis BKN memicu kegelisahan publik atas masa depan karier ASN. Penerbangan mutasi ASN berpotensi terguncang badai regulasi jika landasan hukum tak segera dipenuhi.]]></category>
		<category><![CDATA[meyakinkan bahwa penerbangan ini aman dan sesuai prosedur.]]></category>
		<category><![CDATA[MH]]></category>
		<category><![CDATA[Namun]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Kupang kini tengah mengudara dengan muatan 1.041 ASN hasil mutasi akhir tahun 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Pilot utama]]></category>
		<category><![CDATA[Prof.Dr. Sudan Arif Fakrulloh]]></category>
		<category><![CDATA[Prof.Dr. Sudan Arif Fakrulloh dalam Pelantikan 1.041 Pejabat tanpa Pertek Perorangan Oleh Bupati Kupang Yosef lede.]]></category>
		<category><![CDATA[Rian Van Frits Kapitan]]></category>
		<category><![CDATA[sebagian penumpang masih gelisah: boarding pass berupa SK petikan belum dibagikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris BKPSDM Apri Dira Tome]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kupang Menepis dugaan Keterlibatan Kepala BKN]]></category>
		<category><![CDATA[sementara menara kontrol adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)]]></category>
		<category><![CDATA[SH.]]></category>
		<category><![CDATA[Turbulensi Mutasi ASN Kabupaten Kupang: Antara Kendali Pilot dan Izin Menara Kontrol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2793</guid>

					<description><![CDATA[Keterlambatan SK dan absennya izin teknis BKN memicu kegelisahan publik atas masa depan karier ASN.&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Keterlambatan SK dan absennya izin teknis BKN memicu kegelisahan publik atas masa depan karier ASN. Penerbangan mutasi ASN berpotensi terguncang badai regulasi jika landasan hukum tak segera dipenuhi.</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ibarat sebuah pesawat raksasa yang baru saja lepas landas membawa lebih dari seribu penumpang, <strong>Pemerintah Kabupaten Kupang kini tengah mengudara dengan muatan 1.041 ASN hasil mutasi akhir tahun 2025</strong></p>
<p><strong>Pilot utama, Bupati Yosef Lede, bersama co-pilotnya, Sekretaris BKPSDM Apri Dira Tome, meyakinkan bahwa penerbangan ini aman dan sesuai prosedur</strong>.</p>
<p><strong>Namun, sebagian penumpang masih gelisah: boarding pass berupa SK petikan Pertek BKN  belum dibagikan, sementara menara kontrol adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof.Dr. Sudan Arif Fakrulloh,disebut belum sepenuhnya memberi izin teknis. Di kabin, publik dan akademisi pun bertanya-tanya, apakah pesawat ini akan mendarat mulus, atau justru menghadapi turbulensi hukum di tengah perjalanan?</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kabupaten Kupang-NTT, &#8212;<strong>Apri Dira Tome, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kupang Menepis dugaan Keterlibatan Kepala BKN, Prof.Dr. Sudan Arif Fakrulloh dalam Pelantikan 1.041 Pejabat tanpa Pertek Perorangan Oleh Bupati Kupang Yosef lede.</strong></p>
<p>Apri Dira Tome, menegaskan bahwa pelantikan ribuan pejabat pada 30 Desember 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anton Natun: Seperti Nahkoda di Lautan, Bupati dan Sekda Kabupaten Kupang Diminta Bijak Menentukan Arah Nasib PPPK</title>
		<link>https://timor-raya.com/sosial-budaya/anton-natun-seperti-nahkoda-di-lautan-pemerintah-diminta-bijak-menentukan-arah-nasib-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 03:34:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Anton Natun: Seperti Nahkoda di Lautan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati dan Sekda Kabupaten Kupang Diminta Bijak Menentukan Arah Nasib PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang –Seperti seorang nahkoda yang harus sigap mencari jalur aman ketika kapal terjebak badai]]></category>
		<category><![CDATA[Namun]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Sekda Teldy Sanam memberikan penjelasan berbeda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2394</guid>

					<description><![CDATA[Kabupaten Kupang –Seperti seorang nahkoda yang harus sigap mencari jalur aman ketika kapal terjebak badai,&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Kupang –Seperti seorang nahkoda yang harus sigap mencari jalur aman ketika kapal terjebak badai</strong>, pemerintah daerah juga dituntut bijak mencari solusi ketika gaji PPPK tertunda. Badai itu adalah keterlambatan transfer dana dari pusat, sementara kapal yang harus tetap berlayar adalah kehidupan para pegawai yang menanti hak mereka.</p>
<p>Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, keresahan melanda ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang. Gaji bulan November dan Desember yang belum cair membuat banyak keluarga harus menahan napas di tengah kebutuhan yang meningkat.</p>
<p>Di tengah situasi ini, <strong>Anton Natun, anggota DPRD Kabupaten Kupang,</strong> angkat bicara. Melalui sambungan telepon, ia meminta Bupati dan Sekda agar bijak dalam menyikapi keterlambatan pembayaran gaji PPPK. Menurutnya, <strong>Bupati Yosef Lede dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Teldy Sanam seharusnya bisa mencari solusi alternatif bila dana transfer dari pusat terlambat.</strong></p>
<p>“Belanja gaji dan tunjangan adalah pos prioritas yang sifatnya mengikat. Pemerintah wajib memastikan hak pegawai terpenuhi. Kalau transfer pusat terlambat, bisa ditanggulangi dari Pendapatan Asli Daerah atau pos pendapatan lain,” tegas Anton.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
