<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Resah di Ujung Bulan: PPPK Kabupaten Kupang Menunggu Gaji yang Tertunda &#8211; timor-raya.com</title>
	<atom:link href="https://timor-raya.com/tag/resah-di-ujung-bulan-pppk-kabupaten-kupang-menunggu-gaji-yang-tertunda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<description>Cahaya Timorraya Menerangi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Dec 2025 06:50:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://timor-raya.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Resah di Ujung Bulan: PPPK Kabupaten Kupang Menunggu Gaji yang Tertunda &#8211; timor-raya.com</title>
	<link>https://timor-raya.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Resah di Ujung Bulan: PPPK Kabupaten Kupang Menunggu Gaji yang Tertunda, Pemerintah Pusat Cicil 1 Bulan</title>
		<link>https://timor-raya.com/sosial-budaya/resah-di-ujung-bulan-pppk-menunggu-gaji-yang-tertunda-bupati-kupang-pemerintah-pusat-cicil-1-bulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[timor-raya.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 06:40:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[namun hanya dengan cicilan untuk bulan November]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat Cicil 1 Bulan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah pusat memang telah merespons keresahan PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Resah di Ujung Bulan: PPPK Kabupaten Kupang Menunggu Gaji yang Tertunda]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timor-raya.com/?p=2403</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Kabupaten Kupang, &#8212; Seperti nelayan yang menatap laut dengan jala kosong, para Pegawai Pemerintah&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kabupaten Kupang, &#8212; Seperti nelayan yang menatap laut dengan jala kosong</strong>, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang kini gelisah menunggu hasil yang tak kunjung datang. Dua bulan gaji yang seharusnya menjadi penopang hidup keluarga, tertahan di meja birokrasi. <strong>Pemerintah pusat menjawab keresahan itu dengan setengah hati: satu bulan dicicil, dan hari ini sudah bisa dibayar sedangkan satu bulan digantung menunggu transferan berikut</strong>. Seakan gaji PPPK bukanlah kebutuhan mendesak, melainkan sekadar angka yang bisa ditunda demi prioritas lain yang dianggap lebih penting.</p>
<p>Di tengah kegelisahan itu, <strong>Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede,</strong> angkat bicara. Ia menegaskan bahwa <strong>pemerintah pusat memang telah merespons keresahan PPPK, namun hanya dengan cicilan untuk bulan November.</strong> “Hari ini sudah bisa bayar satu bulan Sedangkan untuk bulan Desember, kita masih menunggu transfer cicilan dari pemerintah pusat,” ujar Yosef Lede, Jumat (19/12), lewat Pesan WhatsApp</p>
<p>Bupati menambahkan, tunggakan satu bulan ini harus dipahami sebagai konsekuensi dari mekanisme pembiayaan gaji PPPK yang bersumber dari pemerintah pusat. “Realisasinya dilakukan lewat transfer bertahap. Jadi kita di daerah hanya bisa menunggu proses itu berjalan,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
