Salah satu keputusan strategis terpenting dalam RUPS kali ini adalah penataan ulang struktur organisasi perusahaan sesuai dengan rekomendasi OJK dan ketentuan Anggaran Dasar. Komposisi Direksi yang sebelumnya direncanakan berjumlah tujuh orang, kini disesuaikan kembali menjadi lima orang. Sementara itu, jumlah Dewan Komisaris ditetapkan menjadi tiga orang, langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan efisiensi manajemen.
Rapat yang dipimpin dengan penuh transparansi ini dihadiri oleh para kepala daerah se-NTT selaku pemegang saham, serta dihadiri perwakilan dari Bank Jatim. Berbagai agenda utama dibahas secara mendalam, mulai dari evaluasi kinerja tahunan, laporan pertanggungjawaban pengurusan perusahaan, analisis kondisi keuangan, hingga persetujuan rencana bisnis ke depan.
Setelah pembahasan yang komprehensif, seluruh pemegang saham menyetujui dan menerima laporan pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, disepakati pula kebijakan pembagian dividen dengan nilai yang tetap sama seperti tahun sebelumnya, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja keuangan yang terjaga stabil dan sehat.
“Diskusi berjalan sangat baik, terbuka, dan konstruktif. Hal ini membuat kami semakin memiliki pemahaman yang utuh dan mendalam mengenai kondisi serta langkah pengembangan yang harus diambil oleh Bank NTT ke depan,” ungkap Gubernur.
