“Seperti kita lihat saat ini ruas jalan dipakai untuk berdagang sehingga mengganggu aktivitas jual beli. Ini akan ditertipkan semua pedagang dimasukan kedalam area pasar yang sudah dipersiapkan pemerintah namun tidak digunakan, yang juga berdapak positif pada para pedagang yaitu meniadakan pendobelan retribusi. Sampah – sampah disini juga akan diperhatikan oleh dinas baru yang akan dibentuk yaitu dinas Tata Kota dan Kebersihan, dan juga akan direalisasi pembuatan Tempat Pembuangan Akhir sampah di Kabupaten Kupang, sehingga masalah sampah di Pasar Oesao bisa diatasi”, urai Yosef Lede.*
Jelang Idul Fitri dan Paskah, Bupati Kupang Yosef Lede Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Oesao
