Mundurnya Yohanis Landu Praing Sebagai Calon Dirut Bank NTT, Gubernur Melki Laka Lena: Itu Kewenangan OJK NTT

Foto: Kiri, Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT dan Kanan, Yohanis Landu Praing

 

Kupang, – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank NTT, memastikan telah menerima surat pengunduran diri calon Direktur Utama Bank NTT, Yohanes Landu Praing, yang disampaikan melalui surat resmi dan pesan WhatsApp. Namun, ia menegaskan bahwa proses lebih lanjut kini berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bacaan Lainnya

“Saya sudah terima suratnya juga via WA. Tapi soal pengunduran diri Pak Umbu Praing bukan menjadi urusan kami lagi. Itu menjadi kewenangan OJK untuk dinilai dan diproses lebih lanjut,” kata Gubernur kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).

Menurut Gubernur Melki, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT sebelumnya telah menetapkan sejumlah opsi, dan semua keputusan selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hasil RUPS sudah ada dan terbuka bagi siapa saja. Sejak awal kami memang sudah menyiapkan beberapa opsi untuk mengisi jabatan direksi. Jadi tidak ada yang dikangkangi. Semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Menanggapi pengunduran diri Umbu Praing, Gubernur menyebut hal itu mungkin dipertimbangkan dengan melihat situasi dan kondisi saat ini. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan OJK.

“Kami tidak tahu apakah pengunduran diri itu diterima seluruhnya atau sebagian. OJK yang akan menilai. Setelah itu dikembalikan lagi ke pemegang saham untuk diputuskan,” ujarnya.

Pos terkait