Sabu Raijua, – Kepala Kejaksaan Negeri Saburaiju Melalui Hendrik Titip, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, mengatakan bahwa,Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sabu Raijua (Sarai), digeledah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14 : 00 Wita hingga pukul 17 : 30 Wita, penyidik Tipidsus Kejari Sabu Raijua berhasil menyita sedikitnya enam belas (16) bundel dokumen penting dari Kantor BPN Kabupaten Sabu Raijua.
“Iya benar. Hari ini, Rabu 30 April 2025, penyidik Tipidsus Kejari Sabu Raijua melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sabu Raijua. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14 : 00 Wita hingga pukul 17 : 30 Wita dan kami berhasil menyita 16 bundel dokumen penting dari Kantor BPN,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Tatang Darmi melalui Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, Rabu 30 April 2025.
Dijelaskan Kasi Pidsus, penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipidsus Kejari Sabu Raijua di Kantor BPN Kabupaten Sabu Raijua terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penguasaan aset Tanah Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Ditegaskan mantan Kasi Intel Kejari TTU ini, tindakan penyidikan yang dilakukan penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua berupa penggeledahan berdasarkan penetapan geledah dari Pengadilan Tipikor pada Negeri Kupang dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajari Sabu Raijua.





