Kupang, NTT –bPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan kepeduliannya terhadap moda transportasi lokal, khususnya angkutan pickup dan angkutan kota, demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Wakil Gubernur NTT Joni Asadoma menyampaikan bahwa pemerintah mengizinkan kendaraan pickup digunakan untuk mengangkut barang serta maksimal lima orang yang turut membawa barang tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah yang masih mengandalkan transportasi sederhana untuk aktivitas harian.
Namun demikian, ada penegasan penting: pickup yang membawa penumpang tanpa barang dari luar kota wajib menurunkan penumpangnya di terminal batas kota.
Penumpang tersebut kemudian diarahkan untuk melanjutkan perjalanan dengan angkutan kota yang telah diatur sesuai dengan regulasi dan standar keselamatan penumpang.
Langkah pembatasan ini dilakukan pemerintah sebagai upaya *menjamin keselamatan penumpang*, mengingat pickup bukanlah kendaraan yang dirancang khusus untuk angkutan orang, terutama dalam jarak jauh atau antar kota.
Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya transportasi yang lebih tertib dan aman di seluruh wilayah NTT, sekaligus mendukung pengembangan sistem angkutan kota yang efisien dan ramah masyarakat





