Kabupaten Rote Ndao, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Sepri Darius Sina mengatakan bahwa Pembangunan Proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di wilayah Kecamatan Landu Leko dan Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini diwarnai gelombang protes. Bukan karena masyarakat menolak pembangunan, melainkan karena mereka menolak diperlakukan tidak adil.
Pemilik lahan yang telah menyerahkan tanahnya demi proyek justru diabaikan dalam perekrutan tenaga kerja non-skill. Lebih ironis lagi, tenaga medis lokal dan pemuda bersertifikat operator alat berat tidak dipakai, sementara perusahaan mendatangkan pekerja dari luar daerah bahkan dari Pulau Jawa.
Jeritan dari Tanah yang Hilang
Menurut Darius ada warga yakni Markus, Maria, dan Jonas adalah wajah nyata dari masyarakat yang tersisih. Mereka kehilangan kebun, kehilangan sumber penghidupan, tetapi tidak diberi kesempatan bekerja.
“Tanah mereka sudah dipakai, tapi mereka hanya jadi penonton,” kata Sepri dengan nada getir, Kepada Media Timor-Raya lewat Telepon WhatsApp pada Sabtu, 22/11/2025.
Lanjut dia, ada Tenaga Medis Lokal Terpinggirkan di Kecamatan Landu Leko dan Rote Timur, perawat dan bidan lokal yang sudah lama mengabdi tidak dilibatkan. Perusahaan justru mendatangkan tenaga medis dari luar daerah.





