NTT luncurkan RAD API 2025–2045 sebagai pedoman tangkal dampak perubahan iklim. Bukan sekadar dokumen, ini komitmen bersama agar daerah tetap tangguh, air terjaga, dan kehidupan masyarakat terjamin masa depannya.
KUPANG-TIMOR-RAYA – Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan tantangan nyata yang sudah dirasakan warga Nusa Tenggara Timur melalui musim kemarau yang makin panjang, pola hujan berubah, hingga meningkatnya risiko bencana dan gangguan pada pertanian serta ketersediaan air bersih. Menjawab tantangan itu, Pemerintah Provinsi NTT secara resmi menetapkan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) Tahun 2025–2045.
RAD API ibarat pesawat terbang yang akan membawa NTT melintasi cuaca alam yang semakin tak menentu. Tanpa rute terbang jelas, ketinggian aman, dan instrumen navigasi yang terkalibrasi, pesawat berisiko terombang-ambing badai, kehabisan tenaga, bahkan tersesat di tengah perjalanan. Begitulah pentingnya perencanaan: menjadi jaminan agar langkah kita tidak sia-sia.
Demikian disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat membuka Sosialisasi Keputusan Gubernur Nomor 124/KEP/HK/2026 tentang RAD API NTT Tahun 2025–2045 di Hotel Harper Kupang, Rabu (17/6/2026).





