Kadis PUPR Teldi Sanam : Jabatan Sekda adalah Jabatan Karier bukan Jabatan Politik, Siap Ikut Seleksi Calon Sekda

Reporter: Wesly Lusi 
| Editor: NU
Mateldius Soleman Jilis Sanam, ST

Oelamasi, timor-raya.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam,ST mengatakan bahwa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) adalah jabatan karier, bukan jabatan politik. Hal ini berarti posisi Sekda ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi syarat kompetensi, pengalaman, dan profesionalisme tertentu.

Proses penempatan Sekda biasanya melalui tahapan seleksi yang ketat berdasarkan meritokrasi, bukan atas dasar afiliasi politik.

Bacaan Lainnya

Demikian pernyataan Teldi Sanam Kepada Media www.timor-raya.com Hari Selasa, 25/3/2025 di Loby lantai dua Kantor Bupat Kupang di Oelamasi, ketika diminta tanggapannya paskah pengumumam seleksi Bakal Calon Sekda oleh Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki pada Apel Hari Senin, 24/3/2025.

Menurut Mateldius Soleman Jilis Sanam, sebagai pejabat karier, seorang Sekda diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, netral, dan fokus pada pelayanan publik, tanpa campur tangan atau pengaruh politik.

Peran Sekda sangat strategis dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, koordinasi antar perangkat daerah, dan pengelolaan kebijakan daerah.

“Pendekatan berbasis karier ini juga memastikan bahwa Sekda bekerja dengan prinsip integritas dan akuntabilitas untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas Kadis PUPR Kabupaten Kupang, yang selalu disapa Pak Teldi

Pos terkait