“Hasil fit proper test OJK sudah menyetujui Komisaris Utama (Komut). Artinya, secara hukum dan kepatuhan, Komut sudah siap dilantik,” tandas Srikandi Demokrat ini.
Lebih lanjut dikatakannya, penundaan pelantikan hanya akan menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola bank daerah tersebut.
“Bank NTT adalah penopang ekonomi daerah. Jika posisi Komisaris Utama dibiarkan kosong terlalu lama, maka stabilitas dan kepercayaan publik bisa terganggu,”
Astria kembali menegaskan kepemimpinan di level komisaris utama sangat krusial untuk memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan penerapan good corporate governance (GCG).
“Kami minta pemegang saham, dalam hal ini Gubernur NTT selaku pemegang saham pengendali bersama bupati/wali kota, segera mengambil langkah cepat. Jangan ada tarik ulur politik dalam persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” lanjutnya.
Sementara itu, Frans Gana, Komisaris Indipenden dalam RDP tersebut mengatakan pelantikan Komisaris Utama akan dilakukan dalam RUPS Luar Biasa.
“Tadi Komisaris Indipenden mengatakan pelantikan Komut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” pungkas Astria, anggota DPRD NTT dari dapil VI (Alor, Lembata dan Flotim





