Soe,- Penandatanganan MOU berlangsung di ruang kerja Bupati TTS pada Kamis(8/5/25).
Plt. Direktur utama Bank NTT Yohanis Landu Praing, dalam kesepakatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah daerah TTS yang mempercayakan pembayaran pajak secara online kepada Bank NTT.
“Kami apresiasi dan bangga Kabupaten TTS sudah memberikan hal yang luar biasa kepada Bank NTT untuk pembayaran pajak secara online dan pembayaran pajak bisa di lakukan di seluruh canal Bank NTT”, ujar Yohanis.
Selain itu Yohanis juga menyampaikan komitmen Bank NTT untuk mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati TTS dalam upaya peningkatan PAD.
“Dengan kerjasama ini kami siap mendukung PEMDA TTS dalam peningkatan PAD. Deviden tahun 2023 yang diberikan Bank NTT itu 4,5 M dan tahun 2024 kemarin 7 M lebih. Dengan data ini terbukti bahwa laba yang diperoleh terus naik sehingga kita berharap PAD di TTS juga terus bersaing”, ucapnya.
Diakhir sambutannya, Plt. Direktur Utama Bank NTT juga mengungkapkan bahwa digitalisasi keuangan melalui sistem online akan semakin meningkatkan efisiensi dan kemajuan masyarakat TTS.
Bupati TTS Eduard Markus Lioe pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Bank NTT dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Juga menegaskan dukungan penuh terhadap Bank NTT dalam berkomitmen untuk menempatkan pengelolaan dana Pemerintah di Bank milik Daerah ini.
