JAKARTA, 3 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu pagi, bersamaan dengan digeledahnya Kantor Pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Langkah hukum ini diambil sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopotnya dari jabatan terkait dugaan buruknya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) .
Fakta Penjemputan dan Penggeledahan
Penjemputan terhadap Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, berlangsung sejak dini hari sekitar pukul 04.00 WIB guna menjalani pemeriksaan intensif . Sementara itu, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor lembaga tersebut, sehingga aktivitas perkantoran sempat lumpuh total dan karyawan dilarang masuk ke dalam gedung.
“Tim dari Kejagung sudah berada di lokasi sejak pukul 02.00 WIB pagi tadi. Gerbang kantor ditutup rapat, tak hanya pegawai, wartawan pun tidak diizinkan masuk,” ungkap salah seorang petugas keamanan di lokasi kepada wartawan.
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan, namun belum merinci secara pasti barang bukti apa saja yang dicari dan diamankan . “Penyidik Pidsus benar melakukan penggeledahan di kantor BGN. Kami akan sampaikan keterangan resmi lebih lanjut sore ini,” tegas Jeffry .
