KUPANG — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kerja sama antara Bank Jatim dan Bank NTT melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan memperluas jaringan kerja sama antarbank pembangunan daerah (BPD).
Penegasan itu disampaikan Khofifah saat menghadiri kegiatan Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Kamis (6/11/2025).
Menurut Khofifah, penandatanganan kerja sama antara kedua bank tersebut telah mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi salah satu capaian penting dalam memperkuat sinergi keuangan antar daerah. Ia menegaskan bahwa kemitraan tersebut bukan merupakan penggabungan atau merger, melainkan bentuk kerja sama kelembagaan yang bertujuan meningkatkan daya saing bank daerah.
“Regulasi dari OJK itu tidak gampang. Sehingga ketika semua memenuhi regulasi di OJK baru kemudian bisa dilakukan penandatanganan kelompok usaha bank. Jadi ini bukan merger, ini bukan subkoordinasi, ini kelompok usaha bank,” tegas Khofifah.
“Selama ini kita sudah melakukan penandatanganan KUB dengan Bank Lampung, kemudian kita melakukan juga dengan NTB, kali ini dengan NTT. Dua minggu lagi dengan Sultra yang juga di dalam list adalah Banten. Jadi semua kita menyesuaikan dengan regulasi yang ada di institusi OJK,” lanjutnya.





