Dalam forum tersebut, pemegang saham juga memberikan arahan tegas kepada manajemen Bank NTT agar lebih aktif mendukung program-program prioritas pemerintah daerah. Ditegaskan, setiap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus memiliki minimal satu program strategis yang mendapatkan dukungan pembiayaan langsung dari Bank NTT.
Penyesuaian Struktur dan Pergantian Pengurus
Pada sesi RUPS Luar Biasa, disepakati sejumlah perubahan penting dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga perusahaan sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu keputusan utama adalah penyesuaian struktur organisasi. Komposisi pengurus yang sebelumnya terdiri dari 7 orang direksi dan 5 orang komisaris, kini disesuaikan menjadi 5 orang direksi dan 3 orang komisaris demi efektivitas tata kelola.
Rapat juga menetapkan pemberhentian dengan hormat Direktur Kepatuhan sebelumnya, Kris Adu. Posisi tersebut selanjutnya diisi oleh Revi Adiana Silawati (dalam naskah disebut Revy) yang sebelumnya berkarier di Bank Jatim. Pengangkatan ini sah dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan dari OJK, dengan jadwal pelantikan dijadwalkan berlangsung Selasa sore, 26 Mei 2026.
Selain itu, pemegang saham juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon Komisaris Independen. Langkah ini diambil untuk melengkapi struktur pengawasan, setelah calon sebelumnya tidak mendapatkan persetujuan dari OJK.





