Kota Kupang, – Nama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dalam sepekan terakhir ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, sejumlah unggahan dinilai cenderung mendiskreditkan manajemen bank milik masyarakat NTT itu.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Bank NTT melalui akun resmi Facebook Humas BPD NTT mengajak masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial
Bank NTT tetap berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta melindungi kepercayaan masyarakat, khususnya nasabah dan mitra. Mari bersama menjaga kebersamaan dengan menggunakan media sosial secara bijaksana,” tulis pihak Bank NTT, Selasa (26/8/2025).
Dalam klarifikasinya, Bank NTT menegaskan beberapa poin penting, antara lain:
Isu-isu yang beredar menyangkut ranah pribadi pejabat maupun pegawai, bukan kebijakan institusi.
1. Bank NTT mendukung langkah hukum bagi individu yang merasa dirugikan.
2. Manajemen menegakkan prinsip tata kelola yang baik, profesional, dan berintegritas.
3. Masyarakat diminta lebih hati-hati menyerap informasi yang tidak jelas kebenarannya.
4. Penyebaran informasi palsu atau pencemaran nama baik dapat diproses hukum sesuai UU ITE.
5. Jika ada indikasi penyimpangan pejabat/pegawai, masyarakat dipersilakan melapor melalui saluran resmi, baik email, WhatsApp, maupun surat ke Unit Anti Fraud Bank NTT.





