“Nanti setelah OJK NTT selesai Uji Fit and Proper test, hasil nya akan diberikan kepada Gubernur sebagai pemegang Saham Pengendali dan akan dibahas dalam RUPS yang akan di hadiri oleh kami sebagai pemegang saham, Ujar Bupati Kupang sebagai Pemegang Saham Seri A. Nomor urut Dua setelah Gubernur NTT.
Untuk diketahui bahwa Dewan Komisaris Bank NTT melalui Komisaris Independen dalam suratnya kepada Gubernur NTT dengan Nomor::085/DK-PTBBPDNTT/VI/2025, Perihal Penyampaian Pengunduran Diri Calon Direktur Utama Bank NTT atas nama Yohanis Landu Praing.
Surat yang ada tercantum Kode Barkot dan nama Frans Gana sebagai Komisaris Independen yang beredar melalui pesan WhatsApp yang di terima media pada hari Rabu, 4/6/2025 malam.
Adapun isi Surat yang beredar itu sebagai berikut:
Kepada Yth,
Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali Bank NTT.
Dengan hormat,
1. Merujuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 14 Mei 2025
2. Surat Sdr. Yohanis Landu Praing nomor 779.DIR-CSL/5/2025 tanggal 20/5)2025 dengan perihal penyampaian Pengunduran Diri Sebagai Calon Direktur Utama Bank NTT
Dengan ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Sdr. Yohanis Landu Praing yang telah ditetapkan sebagai salah satu calon Direktur Utama Bank NTT pada RUPS-LB tanggal 14 Mei 2025 mengajukan pengunduran diri dari Calon Direktur Utama.





