“RUPS LB hari ini telah mengesahkan pemberhentian dan pengangkatan Direksi baru yang diputuskan melalui mekanisme resmi dan proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gubernur Melki.
Berdasarkan keputusan RUPS LB, kepemimpinan Bank NTT kini akan dijalankan oleh jajaran pengurus baru dengan komposisi yang merepresentasikan keseimbangan antara profesionalisme, pengalaman, dan komitmen terhadap transformasi bank





