Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD NTT, Charlie memproyeksikan kemampuan dividen hanya sekitar Rp46 miliar. Ia juga menjelaskan bahwa penurunan dividen tahun 2025 dipengaruhi perlambatan kredit, memburuknya kualitas kredit, serta beban biaya termasuk utang ke Jamkrindo sebesar Rp7,5 miliar. Dari target Rp55 miliar, realisasi dividen hanya Rp29,7 miliar.
Anggota Komisi III DPRD NTT, Alex Take Ofong, menilai target Rp110 miliar terlalu tinggi dan membebani. Ia menjelaskan bahwa target tersebut hanya dihitung berdasarkan kelipatan dua dari target perubahan anggaran 2025 sebesar Rp55 miliar, padahal realisasi jauh di bawah. “Dari target Rp55 miliar pada 2025 saja, realisasi dividen hanya sekitar Rp29,7 miliar. Ini menunjukkan kesenjangan besar antara target dan capaian,” katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menyatakan keprihatinan atas penurunan kontribusi Bank NTT terhadap PAD 2025. Ia menegaskan bahwa penurunan dividen bukan sekadar persoalan teknis perbankan, melainkan alarm terhadap kebijakan dan tata kelola yang bermasalah. “Bank NTT harus dikelola profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa pembenahan, sulit berharap kontribusi bank bagi daerah ini kembali optimal,” pungkasnya.***





