Kabupaten Kupang, – Sejumlah mahasiswa asal kabupaten Kupang, NTT yang tergabung dalam Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Rabu (12/11) mendatangi kantor Kejari Kupang di Oelamasi kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur.
Dilansir Media Timurtoday.id, 12/11/2025 bahwa para Mahasiswa berniat menemui Kajari Kupang, Yupiter Selan untuk menyampaikan permintaan mengusut persoalan pekerjaan jalan hotmix di dusun 3 desa Oelbiteno kecamatan Fatuleu tengah, Kabupaten Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur, senilai Rp 6,8 miliar yang dikerjakan CV. Adisty Indah tahun 2021 lalu.
Pantauan IKIF Jalan itu kini rusak dan berlubang di sejumlah titik usai dikerjakan.
“Hari ini kami datangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk menyampaikan langsung proyek jalan senilai Rp 6,8 Miliar di Desa Oelbiteno Fatuleu tengah yang kami duga dikerjakan asal jadi oleh PT Adisti indah,” ungkap Asten Bait, ketua IKIF kepada timurtoday.id, Rabu (12/11) siang.
Asten Bait menginformasikan kedatangan mereka diterima kasie Intel, Rey Tacoy.
Asten mengatakan kedatangan mereka itu juga memastikan kalau Kejari Kupang bekerja profesional tidak tebang pilih dalam pengusutan proyek-proyek pembangunan yang diduga bermasalah.





