Oelamasi, Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, SH, Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024 yang di kelolah oleh 160 Kepala desa di Kabupaten Kupang, mulai tanggal 8 April 2025 Akan di Audit oleh Inspektorat Daerah (Irda) yang akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang.
Audit ini dilakukan untuk memeriksa Administrasi dan bukti pekerjaan fisik selama 3 tahun (2022-2024)
“Audit yang dilakukan oleh Irda dan Jaksa untuk memeriksa pencatatan Administrasi, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program pembangunan, pembukuan keuangan desa, laporan realisasi penggunaan Dana Desa hingga Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa selama 3 Tahun, Tegas Yosef Lede, SH. Kepada media usai pengukuhan dan perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi Kamis, 27/3/2025
untuk diketahui bahwa hal sama pernah disampaikan oleh Bupati Kupang Yosef Lede pada tanggal 5/3/2025 dan telah diberitakan oleh media www.timoraya.com ketika Rapat Kordinasi dan Evaluasi dengan 24 Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, Direktur Bumdes, Bendahara, bahwa PLT Sekda, Dinas PMD dan Irda untuk Audit Dana Desa Tahun 2022-2024 dan Penyertaan Modal Ke Bumdes serta pengelolaan dana di Bumdes.





