Di sebuah sekolah dasar, guru bernama Joko (50) bukan nama sebenarnya, menatap murid-muridnya dengan getir.
“Kami sempat diberi penghargaan, katanya kerja ikhlas dan jujur. Tapi kalau pemimpinnya sendiri tidak jujur, bagaimana kami bisa menanamkan nilai itu ke anak-anak?” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Adegan Rapat: Jerat KPK
Kabar penangkapan Ardito datang cepat. OTT KPK menyingkap dugaan suap terkait pengesahan RAPBD. Bersama sejumlah anggota DPRD dari PKB, Ardito digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sesuai KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Ironisnya, sehari sebelumnya Ardito berdiri di podium peringatan Hari Antikorupsi, menyerukan pesan moral: “Semua pelayanan harus dimulai dengan kerja ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab.” Pesan itu kini terdengar getir, berbalik arah menjadi ironi.
Suara Akademisi dan Aktivis
Dr. Rini Astuti, akademisi Universitas Lampung, menilai praktik suap RAPBD adalah pola berulang.
“Desember dianggap bulan berkat karena kepala daerah dan DPRD merasa punya ruang untuk bermain anggaran. Padahal, ini jelas bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Sementara itu, Yudi Pratama, aktivis LSM Transparansi untuk Negeri, menyebut penangkapan Ardito sebagai momentum refleksi.





