Di sisi lain, YM melalui kuasa hukumnya, Rudyanto Tonubesi, membantah tuduhan tersebut. “Kami siap mengadu bukti terkait sangkaan-sangkaan yang dilontarkan. Tapi kami merasa ada permainan di luar hukum untuk memancing di air keruh,” ujarnya kepada Kupang Terkini.
Kasus YNS vs YM kini menjadi ujian integritas bagi DPRD Kabupaten Kupang dan Partai Golkar. Publik menanti langkah konkret lembaga legislatif dan partai politik dalam memastikan keadilan serta perlindungan bagi korban.
Sumber: KoranNTT.com, InfoNTT.com, SuaraNTT.com, KupangTerkini.com





