Kupang, 2026 – Seperti halnya Amerika Serikat yang pernah mengguncang dunia dengan ledakan nuklir, persidangan dugaan penelantaran terhadap Mokris Lay kini meledakkan fakta-fakta yang mengejutkan publik. Tuduhan yang diajukan Anggi, istrinya, perlahan tersibak melalui kronologi persidangan yang penuh drama, bukti, dan konfrontasi.
Masalah Penyidikan Awal
Sejumlah saksi, termasuk RT dan tetangga, mengaku tidak pernah membaca berita acara sebelum menandatangani. “Keterangan hanya dibacakan oleh penyidik, lalu saksi diminta tanda tangan,” jelas kuasa hukum Rian Kapitan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas penyidikan.
Keterangan RT dan Tetangga
Saksi RT dan tetangga menegaskan tidak ada penelantaran. “Pak Mokris tidak pernah mengusir korban. Korban yang pergi sendiri,” ungkap Rian Kapitan. Mereka juga menyebut Mokris Lay sangat menyayangi anak-anaknya, sering mengajak jalan-jalan dan menggendong mereka.
Bukti dari Sekolah Anak
Saksi sekolah menyatakan seluruh biaya pendidikan anak-anak dibayar lancar melalui rekening BCA milik Mokris Lay. Namun, nama Mokris tidak dicantumkan dalam data pendaftaran siswa. “Ini membuat seolah-olah terdakwa tidak terlibat, padahal semua biaya berasal darinya,” jelas Imbo Tulung kepada media 5/3/2026





