Wakil Kepala Daerah memiliki kewenangan dalam hal pengawasan, untuk itu Wabup Aurum Titu Eki diberikan kepercayaan oleh Bupati Yos Lede untuk mengawasi roda pemerintahan di Kabupaten Kupang dari semua aspek dan melaporkan ke Bupati.
“Salah satu cara kami lakukan pengawasan termasuk di bidang kesehatan adalah ketersediaan nomor pengaduan,”kata Aurum.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama Bupati, wabup Kupang dan seluruh peserta rakor, diantaranya langkah cepat penurunan stunting, setiap pustu harus ada petugas, seluruh puskesmas harus melayani rawat nginap, semua puskesmas wajib ada dokter.





