“Akhir-akhir ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian utama kami. Saya bersama jajaran Forkopimda konsen terhadap persoalan ini. PR bagi kami untuk atasi ini. Dan saya melihat gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah, salah satu jalan solusi agar para muda-mudi dapat disibukan dengan kegiatan yang positif, mereka belajar mengembangkan karakter diri, bekerja sama, melatih kekompakan dan kegiatan positif lainnya sehingga ini semua dapat hindarkan mereka dari hal-hal yang bisa menjerumuskan mereka seperti kasus yang saya sebutkan tadi,” jelas Gubernur NTT.
Gubernur NTT juga menanggapi laporan dari Ketua Kwarda Pramuka NTT, Sinun Petrus Manuk terkait Dana Hibah yang saat ini sudah tidak dialokasikan lagi, sehingga menghambat dalam menunjang aktivitas kegiatan Pramuka.
“Seharusnya dana tersebut ada, karena Pramuka merupakan wadah pengembangan SDM yang merupakan salah satu Program Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2025-2030. Nanti akan kami tindaklanjuti dan upayakan, kami dukung baik melalui Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas Pendidikan. Ini penting karena akan menunjang berbagai kegiatan Pramuka di lapangan seperti perkemahan yang sangat bermanfaat dalam pembentukan karakter anak-anak kita di NTT,” tegas Gubernur NTT.





