“Tahun 2023 diatas 1.000 kasus dan terus meningkat di tahun 2024 mencapai 1.200 kekerasan terhadap perempuan dan anak. Korban bukan hanya perempuan tetapi juga anak laki-laki, kita melihat bahwa pelakunya pada umumnya merupakan korban yang sama di masa lalu. Karena itu mari kita melihat masalah ini tidak dari aspek hukumnya saja tetapi dari ketahanan keluarga, dari mental anak melalui pemberian kasih sayang oleh orang tua agar anak mempunyai ketahanan diri juga penguatan iman karena jika kita tidak segera mengambil langkah maka kita sedang menanti generasi muda yang berpenyakitan, jadi diperlukan tindakan segera oleh seluruh pihak,” urai AKBP Ribka H. Hangge.
Pada kesempatan yang sama Kepala Stasiun RRI Kupang, Yuliana Martha Doky mengatakan, “RRI dalam mendukung penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional dalam kebijakan siaran menerapkan prinsip ramah perempuan dan anak, termasuk siaran perspektif gender dan iklusi. Ini dibuktikan dengan siaran di Kota Kupang yang terdiri atas Program dengan sasaran seluruh masyarakat, untuk rentang usia 15 sampai 30 tahun, dan program Halo RRI. Kemudian kerja sama dengan semua pihak termasuk hari ini sinergi bersama TP PKK Provinsi NTT. Kami juga telah menyiarkan kegiatan ini secara live dari RRI Kupang juga RRI Atambua, SP Alor, RRI Ende, SP Labuan Bajo, RRI Rote dan RRI Sumba, ini adalah upaya menggaungkan kepedulian mengupayakan penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Yuliana.





