Penutup:
Melantik pejabat tanpa Pertek dan I-MUT ibarat menurunkan jangkar di perairan tanpa peta. Bisa jadi kapal tampak tenang, tapi sewaktu-waktu bisa diguncang badai gugatan atau revisi.
Usulan:
Karena itu, kepala daerah perlu:
– Memastikan seluruh pengusulan pelantikan melalui I-MUT, bukan jalur manual.
– Membentuk tim teknis daerah yang memahami NSPK dan alur Pertek, agar tidak terjadi kesalahan administratif.
– Melakukan pelatihan berkala bagi PPK dan operator I-MUT, agar sistem merit benar-benar diterapkan.
Dengan kompas Pertek dan layar I-MUT, pelantikan bukan lagi sekadar seremoni, melainkan pelayaran yang sah, cepat, dan bermartabat menuju tata kelola ASN yang profesional.





