Kota Kupang, Pemegang Saham Pengendali Bank NTT dan Bupati-Walikota se-NTT sebagai Pemegang Saham telah Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada bulan Mei 2025 lalu dan telah merekomendasi nama calon Direktur Utama (Dirut) Bank NTT dan nama-nama Calon Direksi Bank NTT.
Nama Calon Direktur Utama Bank NTT dan nama-nama Calon Direksi Bank NTT telah diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT oleh Komisaris Independen guna mengikuti Fit And Proper Test namun hingga kini belum juga rampung.
Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat posisi strategis di manajemen Bank NTT sangat menentukan arah kebijakan, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap bank daerah kebanggaan masyarakat NTT tersebut.
Sejumlah pihak menilai, lamanya proses seleksi di OJK bukan saja mengganggu ritme kerja internal Bank NTT, tetapi juga berpotensi menghambat penguatan tata kelola (Good Corporate Governance) yang selama ini digaungkan.
“Semakin lama itu nama-nama digantung, semakin besar ketidakpastian yang dirasakan oleh pemegang saham maupun nasabah,” ujar anggota Komisi III DPRD NTT, Astria Blandina Gaidaka, S.Kep., Ns., M.Si, Rabu (17/9/2025).
Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pemegang saham pengendali yakni Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT.





