Oelamasi,- Pemerintah Kabupaten Kupang melalui PLT.Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbau, baru saja mengeluarkan pengumuman seleksi Administrasi P3K tahap 2, yang hasilnya ada 992 peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, namun masih terdapat juga peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi.
Kondisi tersebut mendapatkan perhatian dari Bupati Kupang Yosef Lede, disela-sela kunjungan Ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI, Selasa (18/3-2025) menyatakan telah memerintahkan BKPSDM Kab. Kupang menginventarisir 1.115 calon peserta P3K yang tidak lulus seleksi administratif disebabkan hal-hal apa. Jika itu kendala teknis, bukan kesalahan bukan dari peserta, Bupati Kupang Yosef Lede tegaskan agar dapat dilihat kembali dan diselesaikan dengan baik. Kepada Calon tenaga P3K juga dirinya sampaikan untuk bersabar dan memanfaatkan waktu sanggah sehingga apa yang menjadi hak peserta dapat tetap terpenuhi. Dirinya minta peserta untuk membangun komunikasi dengan BKPSDM, melengkapi berkas dalam masa sanggah dan jika memenuhi persyaratan dapat diselesaikan untuk dinyatakan lolos seleksi administratif melalui Portal Seleksi CASN Kabupaten Kupang.
