“Bekerja di bank itu pasti setiap hari berurusan dengan masalah hukum, karena ada perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga. Buka rekening pun ada aspek hukum, apalagi di bidang perkreditan, penanganan kredit bermasalah, dan lain-lain,” jelas Charlie.
Lebih lanjut, Charlie menyampaikan harapan agar bimbingan hukum ini juga menyentuh jajaran staf di daerah dan kabupaten, yang dinilai masih memerlukan penguatan pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kami mengharapkan bantuan dari Kejaksaan terutama bagi staf kami di daerah kabupaten yang mungkin ada kekurangan di dalam pemahaman tentang hukum. Kami terus belajar, pengetahuan kami jauh di bawah,” tambahnya dengan rendah hati.
Pada akhirnya, kerja sama ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi Bank NTT untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan, mencegah timbulnya persoalan hukum sejak dini, dan menjadi lembaga keuangan daerah yang semakin sehat, tertib, dan terpercaya di mata masyarakat.





