Selain memperkuat internal, Pemprov NTT mendorong ekspansi layanan penjaminan ke luar daerah, khususnya ke Maluku dan Maluku Utara yang belum memiliki Jamkrida. “Saya akan berkomunikasi dengan para gubernur di sana agar kita bisa membuka kerja sama,” tambahnya.
Plt. Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Frits O. Fanggidae, menyampaikan kinerja perusahaan menunjukkan tren positif. Pada tahun buku 2025, Jamkrida NTT mampu menyetor dividen lebih dari Rp7,5 miliar kepada Pemprov NTT, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2026, perusahaan menargetkan dividen sekitar Rp15 miliar dengan proyeksi laba bersih Rp25 miliar.
Optimisme itu ditopang rencana tambahan penyertaan modal dari Pemprov NTT sebesar Rp21 miliar. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, Jamkrida dinilai memenuhi syarat untuk menerima tambahan modal tersebut. “Tambahan modal Rp21 miliar ini akan meningkatkan kapasitas penjaminan sekitar Rp400 hingga Rp500 miliar. Dengan total ekuitas Rp185 miliar, kapasitas penjaminan kita bisa mencapai Rp5 triliun,” jelas Frits.
Sebagai perbandingan, realisasi volume penjaminan tahun 2025 mencapai Rp3,7 triliun. Perusahaan juga mengembangkan layanan berbasis digital yang telah terhubung dengan 21 kabupaten/kota di NTT, sehingga penerbitan sertifikat penjaminan lebih cepat dan efisien. Model digital ini akan menjadi strategi ekspansi ke Maluku dan Maluku Utara melalui kerja sama dengan Gapensi tanpa perlu membuka kantor cabang baru.





