Forum Musyawarah Desa dihadiri oleh Ketua,Sekretaris dan Anggota BPD,Kepala Desa, Aparat Desa, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Setelah disepakati Lokasih dan Jumlah anggaran untuk Program Kegiatan Perkerasan Sirtu dilanjutkan dengan Keputusan Kepala Desa Noelbaki.
“Rapat Musyawarah Desa waktu itu Saya sebagai Ketua BPD memimpin Musyawarah tersebut, ” Kata Toby.
“Dalam Musyawarah itu semua FMD bersepakat Program Kegiatan Perkerasan Jalan Sirtu itu dikerjakan oleh TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dan ketuanya adalah Kepala Dusun Lima, Nikodemus Baitanu dan dibantu oleh RW,RT dan Warga Dusun Lima Oehau, “tambah Tobias Fanggi.
Untuk Mengawasi proses awal Pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan menjadi tanggung jawab dari TPK.
“Sebelum nya ada BPHP (Badan Pemeriksa Hasil Pekerjaan) yang berfungsi untuk mengontrol, mengawasi material, tehknis pekerjaan sampai hasil pekerjaan tetapi diakhir tahun 2024 Irda (Inspektorat Daerah) sudah Instruksikan agar BPHP tidak perlu ada lagi, “Tutup Toby.





