Anggota DPRD NTT dari Partai Golkar, menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah kabupaten/kota Se- NTT sangat diperlukan. Jika setiap daerah menyetor Rp.5 Miliar per tahun dan ditambah dengan kontribusi Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), maka dalam waktu lima tahun modal inti minimum Bank NTT dapat terpenuhi.
Dukungan dari DPRD NTT ini diharapkan dapat mempercepat reaktivasi Kantor Bank NTT Cabang Surabaya serta memperkuat posisi Bank NTT dalam mendukung pertumbuhan ekonomi
