Langkah Tegas Kapolres Kupang: Kasus Pencucian Pisang Cavendis, Digarap Ulang dari Nol, Keliru di Masa Lalu, Kebenaran Harus Mengemuka Sekarang

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Kasus pencurian 400 anakan pisang Cavendish yang sempat keliru dan memakan korban salah tangkap kini mendapat lampu hijau. Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Bayu Sila Pambudi memastikan penyelidikan dimulai kembali dari awal, guna melacak pelaku asli yang sejak 2023 masih bebas berkeliaran.

Ibarat rumah yang fondasinya retak dan sempat roboh karena dibangun di atas kesalahan, kini rumah itu dibongkar dan dibangun kembali dari nol dengan fondasi yang kokoh. Polisi tidak lagi berjalan di jalan buntu yang salah, melainkan berbalik arah untuk menelusuri jejak yang sesungguhnya. Kebohongan yang sempat menutupi kebenaran kini disibakkan satu per satu.

KUPANG -TIMORRAYA — Polres Kupang melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bayu Sila Pambudi, S.T.K., S.I.K., angkat bicara dan memastikan tidak akan tinggal diam menyusul laporan kedua yang diajukan korban terkait pencurian 400 anakan pisang Cavendish di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Perkara yang sempat memicu polemik dan berujung pada salah tangkap ini kini dipastikan akan digarap ulang secara menyeluruh dari nol, demi menelusuri pelaku asli yang hingga kini masih bebas bergerak bebas.

Dilansir oleh Media Suara NTT, Sabtu, 13 September 2026, kepastian ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Bayu Sila Pambudi saat dikonfirmasi awak media terkait respons kepolisian atas laporan baru yang diajukan pihak korban Yohanes Yap.

Pos terkait