Piring Kosong di Meja Rakyat: Polemik Hutang Makan DPRD Kabupaten Kupang Miliar per Tahun

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya/Co

Ketika Rapat Wakil Rakyat disajikan Hidangan, Publik Bertanya: Siapa yang Menanggung Tagihan Tak Kunjung Lunas

Kabupaten Kupang, NTT,–Seperti meja makan keluarga yang harusnya jadi tempat kebersamaan, meja rapat DPRD Kabupaten Kupang kini menyisakan piring kosong. Bukan karena tak ada hidangan, melainkan karena tagihan makan-minum yang belum terbayar, meninggalkan rasa getir di tengah rakyat yang menunggu transparansi.

Awal Polemik: Ocehan Aci Viral di Media Sosial
Beberapa pekan terakhir publik dihebohkan oleh video ocehan Serly Nu, pemilik Restoran Nelayan Kupang, yang beredar di Facebook dan WhatsApp. Dalam video itu, Serly menuding Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang masih berhutang sebesar Rp 442 juta lebih.

“Sisa di mereka itu sebesar Rp 442 juta lebih, karena saya baru terima tiga kali: Rp 200 juta, Rp 250 juta, dan Rp 60 juta,” tandas Serly.

Serly menegaskan bahwa pola pembayaran selama ini dilakukan dengan sistem cicilan setelah kebutuhan makan-minum rapat dan sidang terpenuhi.

Klarifikasi Sekwan DPRD Kupang
Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Novita Foenay, merespons cepat dengan video klarifikasi yang beredar di Group WhatsApp dan Medsos Lainnya. Didampingi pengacaranya, Bildad Thonak, Novita menyatakan:

Pos terkait