Siap Menopang Nasabah Terdampak Gempa Flores, Bank NTT Luncurkan Dua Skema Penangguhan Kredit — Proaktif Data Kerusakan Meski Belum Ada Pengajuan

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Kesiapan Bank NTT dalam merespons bencana alam tercermin dari kecepatan menyiapkan kebijakan keringanan kredit jauh sebelum permohonan masuk. Sejak 15 Agustus 2026 bank milik pemerintah daerah ini telah merancang dua skema penangguhan bagi debitur yang usahanya terdampak gempa.

“Kami sudah siapkan jauh-jauh hari programnya,” tandas Charlie Paulus saat ditemui di gedung DPRD NTT pada Senin 7 September 2026.

Bacaan Lainnya

Dua opsi keringanan yang ditawarkan pertama penangguhan pembayaran pokok kredit yang dapat diberikan hingga enam bulan. Kedua penangguhan pembayaran pokok sekaligus bunga selama tiga bulan. Charlie menjelaskan bahwa penangguhan pokok dan bunga tidak dapat diberikan dalam jangka panjang karena tetap ada kewajiban operasional yang harus dijaga bank.

“Kalau dia minta penangguhan pokok dan bunga tidak bayar ya kita tidak bisa lama lama juga ya kita siapkan skemanya tiga bulan,” ujar Charlie.

Meski skema telah siap, hingga saat ini belum ada nasabah korban Gempa Flores yang mengajukan permohonan resmi penangguhan maupun restrukturisasi kredit. Charlie memahami hal tersebut karena warga mungkin sedang fokus menata kembali kehidupan pascabencana. Namun Bank NTT tidak berdiam diri menunggu surat permohonan datang. Pihak bank bergerak proaktif melakukan pendataan langsung ke lokasi terdampak.

Pos terkait