Suara dari Tanah: Pemilik Lahan Proyek KSIGN Rote Ndao Menuntut Nindya Karya Hentikan Ketidakadilan Perekrutan Tenaga Kerja

Reporter: Adrianus Ndu Ufi 
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto: Sepri Darius Sina, Anggota DPRD Rote Ndao

“mereka sudah ada di sini, mereka tahu kondisi masyarakat. Tapi kenapa mereka tidak dipakai?” keluh Darius Sina

Pemuda Bersertifikat Operator Alat Berat

Lanjut Sepri ada pemuda pemilik lahan bahkan memiliki sertifikat resmi dan pengalaman sebagai sopir excavator dan walas. Namun, lamaran kerjanya ditolak.

“Padahal dia punya sertifikat dan pengalaman. Tapi tetap tidak diterima. Rasanya seperti dia sebagai anak daerah tidak dianggap,” ungkapnya.

Desakan kepada Nindya Karya

Sebagai Anggota DPRD Rote Ndao, Daerah Pemilihan Kecamatan Landu Leko, Rote Timur, Pantai Baru dan Rote Selatan, Sepri Darius Sina, menegaskan bahwa praktik ini tidak bisa dibiarkan. Ia menuntut pihak Nindya Karya segera melakukan evaluasi perekrutan tenaga kerja non-skill.

“Pemilik lahan harus diutamakan. Tenaga operator juga harus diprioritaskan jika ada anak daerah yang punya kemampuan itu. Jangan biarkan mafia dan orang dalam merampas hak masyarakat,” tegas Sepri

 

Harapan Keadilan

Masyarakat Rote Ndao tidak menolak pembangunan. Mereka hanya menuntut keadilan. Mereka ingin ikut bekerja, ikut membangun, dan ikut merasakan manfaat dari proyek yang berdiri di atas tanah mereka sendiri.

Di balik seruan #BerjuangBersamaPemilikLahan dan #SupayaTidakKuaKosong, pembangunan tanpa keadilan hanyalah monumen kosong.

Pos terkait