Proyek Jalan Hotmix 6,8 M Dikerjakan CV Adisty Indah Asal Jadi, Ikif Minta Kejari Kupang Jangan Tebang Pilih

Reporter: Jmb-NU 
| Editor: NU

“Kedatangan kami pada hari ini yaitu untuk meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk segera mengusut tuntas proyek jalan tersebut karena bagi kami ini menyangkut uang masyarakat kecil, Dan kami juga ingin memastikan bahwa apa Kejaksaan negeri kabupaten Kupang ini tidak tebang pilih dalam penanganan kasus proyek,”katanya.

Ia mengatakan Kajari Kupang melalui kasie intel meminta waktu untuk mengambil langkah hukum pengusutan proyek itu.

Bacaan Lainnya

“Secara Organisasi kami fokus mengawal proses ini sehingga kami akan berikan waktu satu atau dua Minggu kedepan, Jika tidak ada perkembangan maka kami akan duduki kantor kejaksaan negeri kabupaten Kupang,”kata Asten.

Pos terkait