Berikut ringkasan hasil perhitungan kerugian negara yang disampaikan Yuningsih Nita Christiani, SST., M.Ak., Ak, Jabatan Auditor Internal dan Konsultan Keuangan, Unit Kerja di Unit Kerja Internal dan Konsultan, dalam laporannya tertanggal 12 Mei 2026:
Ringkasan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara
Kasus: Pembangunan Puskesmas Oesao TA 2014
– Dasar Penugasan: Surat Perintah Kejaksaan Negeri Kupang No. B-1333/P.3.25/Fd.1/04/2026 (23 April 2026), dikerjakan 28 April–12 Mei 2026.
– Nilai Kontrak: Rp1.248.392.000,- (DAK Afirmasi), pelaksana CV. Melisa Putri.
– Total Pembayaran Negara: Rp1.035.541.074,- (terdiri dari tahap I 30%, tahap II 40%, tahap III 12,95%). Nilai bersih yang diterima kontraktor: Rp922.572.945,- (setelah potong pajak).
– Metode Hitung: Net Loss Approach — membandingkan total pembayaran dengan nilai manfaat ekonomi sisa bangunan.
– Penilaian Fisik:- Bangunan 2 lantai: masih bernilai guna, estimasi nilai wajar Rp470.616.993,59.
– Bangunan 1 lantai: rusak parah, pondasi tidak stabil, disarankan dibongkar (nilai nol).
– Hasil Akhir Kerugian Negara:Rp451.956.050,41
(Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Puluh Rupiah Empat Puluh Satu Sen)
