Oelamasi, – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhamad Ilham, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andrew Keya mengatakan bahwa ada 93 (Sembilan Puluh Tiga) orang telah diperiksa sebagai Saksi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipisus), terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurut Andrew Keya, dari 93 (Sembilan Puluh Tiga) orang yang telah diperiksa sebagai Saksi, Ada seorang Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029 dengan inisial “OL”.
“diperiksa sebagai Saksi kerena terjadinya Kasus Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi Dana Bantuan BOK posisi OL waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, ” kata Andrew Keya Mantan Kasi Pidsus TTU. Kepada media Senin 19/5/2025.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang, OL, dihubungi oleh Media beberapa kali liwat nomor Hand Phonenya guna mengkonfirmasi terkait berita ini namun tidak ditanggapi hingga berita ini ditayangkan.





