Anggota DPRD NTT Dipanggil Lagi: Jejak Dana BOS dan Bayang-Bayang Korupsi

Reporter: Nu 
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto dari Kanan: Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana dan Kiri: Debora Lende

Selain Debora, penyidik juga akan memanggil Soleman Lende Dappa, Ketua Yayasan Tunas Timur. Sebagai pengelola yayasan, Soleman berada di jantung persoalan: bagaimana dana BOS yang seharusnya menopang pendidikan anak-anak justru diduga diselewengkan.

Dana BOS: Harapan yang Ternodai
Dana BOS sejatinya adalah denyut nadi sekolah-sekolah swasta dan negeri di daerah. Ia hadir untuk menutup celah anggaran, membeli buku, memperbaiki fasilitas, hingga membayar honor guru. Namun, dalam kasus Yatutim, dana yang mestinya menjadi “oksigen” pendidikan justru berubah menjadi “lahan basah” bagi kepentingan pribadi.

Bagi masyarakat, kabar ini menimbulkan ironi. Di satu sisi, anak-anak di pelosok NTT masih berjuang dengan ruang kelas reyot dan buku usang. Di sisi lain, dana BOS yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi sumber keuntungan segelintir orang.

Dimensi Politik dan Akuntabilitas
Keterlibatan anggota DPRD NTT menambah bobot kasus ini. Publik bertanya-tanya: sejauh mana relasi politik mempengaruhi pengelolaan yayasan pendidikan? Apakah ada konflik kepentingan antara peran legislator sebagai pengawas anggaran dengan posisinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi?

Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Transparansi proses penyidikan akan menentukan apakah publik percaya bahwa hukum benar-benar bekerja, atau sekadar menjadi panggung drama politik.

Pos terkait