“Luas lahan yang telah kami siapkan sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, yakni sekitar 20 hektare. Kami berharap lokasi ini dapat segera ditetapkan agar proyek ini bisa segera berjalan,” ujar Bupati Buce.
Keputusan memilih Civic Center sebagai lokasi pembangunan didasarkan pada berbagai pertimbangan, salah satunya adalah kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan lokasi yang strategis, diharapkan anak-anak di Kabupaten TTS dapat menempuh pendidikan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh jarak yang terlalu jauh.
“Kami membangun di Civic Center karena sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah aksesibilitas bagi masyarakat, agar anak-anak kita tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” jelasnya.
Salah satu langkah penting yang saat ini tengah dilakukan adalah proses sertifikasi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Bupati Buce, sertifikat lahan diharapkan dapat diterbitkan dalam bulan ini agar pembangunan dapat segera dimulai.
“Kami berharap kerja cepat dan kerja cerdas. Kami sudah mendapat jawaban dari BPN bahwa sertifikat lahan ini akan keluar dalam bulan ini, mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ungkapnya.





