Bupati Yosef Lede Janji Sejahtera Berbalik Cemas: PPPK Kabupaten Kupang Terjerat Pinjaman Bank

Reporter: Adrianus Ndu Ufi 
| Editor: Redaksi Timor Raya

Deasy Ballo ingatkan janji Bupati bahwa SK PPPK adalah simbol kesejahteraan, namun wacana pemotongan gaji justru menambah beban pegawai yang telah meminjam di Bank NTT.

Kabupaten Kupang, NTT — Seperti rumah yang baru saja selesai dibangun dengan penuh harapan, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang kini merasakan getaran yang bisa meretakkan fondasi. Harapan yang dulu ditanam lewat penandatanganan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh Bupati  Kabupaten Kupang Yosef Lede, kini berubah menjadi kekhawatiran akibat wacana pemotongan gaji sebesar 50 persen.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, Deasy Ballo, mengingatkan janji Bupati saat penandatanganan SK PPPK beberapa waktu lalu.

“Pak Bupati sendiri yang mengatakan bahwa SK PPPK adalah simbol peningkatan kesejahteraan, bahkan bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman bank. Pernyataan itu mendorong sekitar 85 persen PPPK mengambil kredit, terutama di Bank NTT. Kalau gaji mereka dipotong, bagaimana mereka bisa bertahan?” ungkapnya.

Video penandatanganan SK yang sempat viral di media sosial memperlihatkan Bupati dengan penuh sukacita menyampaikan harapan besar. “Dengan SK ini ada peningkatan kesejahteraan. Gaji PPPK dan SK bisa menjadi jaminan untuk membangun rumah atau modal usaha,” kata Yosef Lede kala itu.

Pos terkait