Bupati Yosef Lede Janji Sejahtera Berbalik Cemas: PPPK Kabupaten Kupang Terjerat Pinjaman Bank

Reporter: Adrianus Ndu Ufi 
| Editor: Redaksi Timor Raya

Namun kini, janji yang dulu diucapkan dengan penuh semangat justru berbalik menjadi kecemasan. PPPK yang semestinya merasa aman dengan SK yang mereka pegang, justru merasa seperti rumah yang fondasinya diguncang badai.

Deasy Ballo menegaskan bahwa jika Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah pimpinan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki benar-benar berencana melakukan pemotongan gaji PPPK sebesar 50 persen, maka kebijakan itu sebaiknya dibatalkan. “Apabila ada rencana pemotongan gaji PPPK sebesar 50 persen, sebaiknya dibatalkan. Pemerintah daerah perlu memikirkan kembali dan mengambil kebijakan yang berpihak pada PPPK karena SK mereka sudah digadaikan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Deasy menambahkan bahwa ada pos anggaran lain yang bisa ditunda untuk menanggulangi defisit APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026. “Di APBD 2026 ada belanja bansos sebesar Rp. 84 juta, belanja hibah Rp. 30,915 miliar, dan pembangunan patung Rp. 26 miliar bisa ditinjau ulang. Itu lebih bijak daripada memangkas gaji PPPK yang sudah bekerja keras untuk melayani,” ujarnya.

Ia juga melanjutkan bahwa dalam pembahasan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026, isu pemotongan gaji PPPK tidak pernah disepakati. “Mulai dari penyampaian nota keuangan, pendapat fraksi, jawaban pemerintah, hingga rapat paripurna penetapan APBD, tidak ada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memangkas gaji PPPK,” lanjut Deasy.

Pos terkait